URnews

Profil Irjen Napoleon Bonaparte, Terduga Penganiaya M Kece di Tahanan

Shelly Lisdya, Rabu, 22 September 2021 10.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Profil Irjen Napoleon Bonaparte, Terduga Penganiaya M Kece di Tahanan
Image: Irjen Napoleon Bonaparte (ANTARA)

Jakarta - Sosok Irjen Napoleon Bonaparte sempat mengemuka di media terkait kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra. Kali ini, namanya kembali santer dibicarakan.

Ya, nama Napoleon Bonaparte kembali mencuat setelah diduga menganiaya tersangka penghina agama, yakni Muhammad Kece di dalam rumah tahanan Bareskrim Polri. Napoleon pun akhirnya dikenal sebagai sosok yang tak suka dengan orang yang gemar menghina agama.

Publik pun kini dibuat penasaran dengan siapa sosok jenderal polisi berpangkat bintang dua tersebut. Berikut Urbanasia telah merangkum profil perwira tersebut, Rabu (22/9/2021).

Lahir di Baturaja, Sumatra Selatan pada 26 November 1965, Napoleon Bonaparte lebih akrab disapa dengan nama Napo Batara merupakan seorang perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berpangkat inspektur jenderal yang pernah mengemban amanat sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri. 

Napoleon Bonaparte adalah seorang lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988 dan berpengalaman dalam bidang reserse.

Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumsel pada tahun 2006. Kemudian menjabat sebagai Wadir Reskrim Polda Sumsel pada 2008.

Kariernya berkembang pesat, setahun kemudian dia dipindahkan ke Tanah Jawa dan menjabat sebagai Dir Reskrim Polda DIY kemudian menjabat Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri pada tahun 2011.

Pada tahun 2012, Napoleon pernah menjabat sebagai Kabagbinlat Korwas PPNS Bareskrim Polri. Mantan Akpol ini kemudian pernah menjabat sebagai Kabag Bindik Dit Akademik Akpol dan Kabag Konvinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri pada tahun 2015 dan 2016.

Satu tahun kemudian dia menjabat sebagai Ses NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri kemudian Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri dan Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri pada rahun 2020.

Namun, karena terlibat dalam skandal korupsi Djoko Tjandra, jabatan Napoleon dicopot yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020, tanggal 17 Juli 2020.

Jenderal polisi ini dijatuhi vonis empat tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus korupsi. Dan belum lama ini, Napoleon kembali menemui masalah lantaran diduga melakukan penganiayaan pada rekan satu selnya, Muhammad Kace.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait