URnews

Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Polda Metro Jaya

Elya Berliana Prastiti, Senin, 24 Oktober 2022 19.11 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Irjen Teddy Minahasa Ditahan di Polda Metro Jaya
Image: Irjen Teddy Minahasa Putra (Foto: Tribratanews Polri).

Jakarta - Irjen Teddy Minahasa resmi ditahan di Polda Metro Jaya mulai hari ini usai terseret kasus peredaran narkoba jenis sabu.

“Iya betul (ditahan). Betul hari ini untuk proses penyidikannya fokus pidananya ditangani Polda Metro,” ujar Kadiv Humas Irjen Dedi Prasetyo, Senin (24/10/22).

Namun Dedi belum merinci kapan Irjen Teddy Minahasa akan diserahkan ke Polda Metro Jaya. Sementara, teknis penyerahan juga dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan bahwa kini status Irjen Teddy Minahasa sudah berubah menjadi tahanan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya dipatsus (penempatan khusus) di Propam Mabes Polri sehingga penahanan Teddy dilakukan di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

“Pengalihan dari patsus ke penahanan tersangka pidana penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Irjen Teddy Minahasa yang merupakan mantan kapolda Sumatra Barat (Sumbar) itu ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba dengan mengendalikan peredaran sabu.

Sebelumnya, Teddy melalui kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat telah membantah sebagai pengguna dan pengedar narkoba, serta menyebut jika kliennya tidak seperti yang dituduhkan.

“Iya, itu juga disampaikan Teddy kepada saya ketika pertama kali ketemu dia,” kata Henry, mengutip PMJ News, Selasa (18/10/22).

Teddy mengatakan hasil tes positif narkoba pada dirinya bisa jadi efek dari bius atas tindakan dokter karena masalah pada gigi serta persendiannya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait