URnews

Pengacara Sebut Teddy Minahasa Suruh AKBP Dody Sisihkan 1/4 Sabu untuk Bonus Anggota

Nivita Saldyni, Minggu, 23 Oktober 2022 15.31 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pengacara Sebut Teddy Minahasa Suruh AKBP Dody Sisihkan 1/4 Sabu untuk Bonus Anggota
Image: Teddy Minahasa (Foto: Humas Polda Sumbar)

Jakarta - Pengacara mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira, Adriel Viary Purba menuding Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai otak kasus narkoba yang jerat kliennya.

Adriel menyebut, Teddy lah yang memerintahkan Dody menjual 1/4 barang bukti sabu dari pengungkapan kasus ke Linda dan menukar lima kg barang bukti sabu dengan tawas. 

"Jadi pada prinsipnya otak seluruh mahakarya ini, seluruh rentetan peristiwa dari awal mula Pak Teddy sampai ke jaringannya, itu semua adalah Pak Teddy Minahasa. Sepenjelasan klien saya, ya," ujar Adriel kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022). 

Lebih lanjut Adriel menjelaskan, berdasarkan keterangan Dody, Teddy sempat menyuruh kliennya itu menyisihkan 1/4 sabu dari 41,4 kg sabu yang disita dalam pengungkapan kasus di Polres Bukittinggi. Meski tak hafal tanggal pasti perintah itu diberikan, namun Adriel memastikan percakapan itu tersimpan dalam riwayat percakapan Teddy dan Dody di WhatsApp. 

“Intinya adalah dari penjelasan klien saya, Pak Teddy ini memang memerintahkan untuk menyisihkan 1/4, dia minta 1/4 dari 41,4 kg yang diungkap oleh Polres Bukittinggi. Pada saat itu memang Kapolresnya masih Pak Dody. Saya lupa persisnya tanggalnya, namun kalau nggak salah bulan Juni Pak Teddy minta kepada AKBP Dody untuk menyisihkan sitaan,” ungkapnya. 

“Penjelasan Pak Dody saat saya konfirmasi, memang pada saat dichat itu Pak Teddy bilang, ‘Tolong dipisahkan 1/4 untuk bonus buat anggota’,” sambung Adriel. 

Namun ia tak tahu bentuk dari 'bonus' yang dimaksud Teddy apakah sabu atau tunai hasil penjualan sabu tersebut. Sebab saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini dengan membuat tim khusus di kantor hukumnya. 

Adriel pun menyampaikan, Dody sebenarnya sudah berulangkali menolak. Dalam percakapan di WhatsApp, Dody mengaku sempat bilang 'Siap, tidak berani Jenderal' dan 'Saya tidak berani Jenderal, buat apa? Saya tidak berani'. Namun karena terus menerus dapat desakan dan paksaan dari pihak Teddy, Dody pun akhirnya menjalankan perintah tersebut lewat tangan kanannya, Syamsul Ma’arif alias Arif. 

Masih dari keterangan Dody, Teddy akhirnya memberikan kontak Linda Pudjiastuti alias Anita Cepu. Ia memerintahkan Dody menghubungi Linda untuk membawa sabu itu ke Jakarta, termasuk menukar barang bukti tersebut dengan tawas. 

“Sepenjelasan Pak Dody memang desakan penuh desakan, tekanan penuh tekanan, dan akhirnya dia menjalani perintah tersebut. Jadi walaupun dia dalam hatinya menolak, namun dia bilang, ‘Gua ini Kapolres Bukti Tinnggi, dia Kapolda Sumatera Barat yang jelas-jelas dia pimpinan tertinggi gua’,” jelasnya. 

"Akhirnya dia terima, dijalankan perintahnya. Dia kan loyal dengan pimpinannya, maka dari itu dia melaksanakan perintahnya walaupun dia tidak punya niat. Makanya dia meminta Arif, tangan kanannya, untuk menjalankan perintah tersebut. Walaupun tetap ya, Arief ini juga menolak. Ingat ya, Arief juga menolak," pungkas Adriel.

Sebelumnya pada Jumat (14/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tim Polda Metro Jaya mengamankan Teddy dari penangkapan tiga warga sipil terkait jaringan pengedar narkoba. Dari hasil pengembangan, polisi menemukan keterlibatan oknum anggota Polri lainnya, yaitu AKBP Dody. 

Hingga akhirnya setelah serangkaian proses, Polda Metro Jaya menetapkan 11 orang jadi tersangka dalam kasus dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Dari 11 tersangka itu, dua diantaranya adalah Teddy Minahasa dan Dody Prawira. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait