URnews

Istana Buka Suara soal Menko Airlangga Hartarto Sempat Positif COVID-19

Eronika Dwi, Selasa, 19 Januari 2021 14.21 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Istana Buka Suara soal Menko Airlangga Hartarto Sempat Positif COVID-19
Image: Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Rabu (6/1/2021). (YouTube Sekretariat Presiden)

Jakarta - Rekam jejak kesehatan Menteri Koordinator Perekonomian (Menko), Airlangga Hartarto tengah menjadi perdebatan publik usai ia menjadi pendonor plasma konvalesen.

Lantaran, baru diketahui bahwa Airlangga sempat positif virus corona (COVID-19) belum lama ini. Namun, kini sudah sembuh.

Hal itu diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhajir Effendy saat acara 'Pencanangan Gerakan Nasional Pendonor Plasma Konvalesen' yang digelar secara virtual pada Senin (18/1/2021) kemarin.

Dalam acara itu, Muhajir menyapa Airlangga sebagai salah satu tokoh yang akan melakukan donor plasma konvalesen.

Di situ, Muhajir mengatakan bahwa Airlangga merupakan penyintas atau pasien yang sudah sembuh dari COVID-19.

Sebagai informasi, donor plasma konvalesen hanya bisa dilakukan oleh mereka yang pernah positif COVID-19.

Donor ini dilakukan untuk memberikan sel darah yang telah membentuk antibodi COVID-19 di tubuh pasien yang sudah sembuh ke yang masih terjangkit virus corona.

Diharapkan, antibodi tersebut bisa membantu pasien yang terjangkit agar bisa sembuh dari COVID-19 lebih cepat.

Menanggapi hal ini, Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono mengaku tidak tahu Airlangga pernah positif COVID-19.

"Kami tidak tahu kalau positif. Kalau saya dan jajaran Setpres tidak tahu, tidak ada pemberitahuan resmi," kata Heru kepada wartawan melalui pesan singkat, Selasa (19/1/2021).

Menurut Heru, hal tersebut seharusnya jadi urusan kementerian, dan menilai juru bicara kementerian semestinya menjadi pihak yang mengumumkan kesehatan Airlangga.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan, Istana tidak bisa mengumumkan status kesehatan menteri secara sepihak karena Setpres harus mendapat konfirmasi resmi dari menteri sebelum pengumuman.

"Harus yang bersangkutan yang menyampaikannya sendiri bahwa seseorang terpapar COVID," paparnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait