URtainment

Istri Jerinx Diizinkan Masuk Mobil Tahanan, Kejati Bali: Kelalaian Petugas

Eronika Dwi, Rabu, 30 September 2020 14.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Istri Jerinx Diizinkan Masuk Mobil Tahanan, Kejati Bali: Kelalaian Petugas
Image: Momen Jerinx SID dan Nora Alexandra Lepas Kangen. (Instagram ncdpapl)

Jakarta - Kemarin, Selasa (29/9/2020), Jerinx SID mendapat kesempatan berdua di mobil tahanan jelang sidang lanjutan kasus 'IDI Kacung WHO' dengan sang istri, Nora Alexandra.

Momen saling melepas rindu itupun dibagikan Nora melalui Instagram Storiesnya pada hari yang sama.

Dari video yang dibagikan tersebut, terlihat raut yang sangat bahagia di antara keduanya. Terlebih saat Jerinx SID menghujani sang istri dengan ciuman.

1601450431-Jerinx-SID-dan-Nora-Alexandra-lepas-kangen-2.jpgSumber: Momen Jerinx SID dan Nora Alexandra Lepas Kangen. (Instagram ncdpapl)

Nah, dari video itu juga, Nora mengucapkan terima kasih kepada jaksa yang telah mengizinkannya berduaan bersama Jerinx SID.  

Video Nora itu pun dibagikan ulang oleh beberapa akun gosip dan dimuat di banyak media nasional.

Sayangnya, selang satu hari dari kejadian tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali justru mempermasalahkannya.

Disampaikan Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali, A Luga Harlianto, pihak Kejati menduga adanya kelalaian petugas yang sampai memperbolehkan Nora masuk ke dalam mobil tahanan.

"Dari yang diperlihatkan ke kami, diduga ada kelalaian dalam hal pengamanan terdakwa Jerinx," kata dia saat dihubungi awak media, Rabu (30/9/2020).

Pasalnya, A Luga Harlianto mengetakan, jika melihat Sesuai Prosedur Operasional (SOP) pengawalan tahanan kejadian tersebut dilarang.

Nora seharusnya tidak diperbolehkan masuk ke dalam mobil tahanan dengan terdakwa, serta Jerinx SID seharusnya tetap dalam posisi terbogol.

Namun, A Luga Harlianto belum bisa memastikan kelalaian tersebut datang dari petugas atau pengawal tahanan pada terdakwa Jerinx SID.

Selain itu, mengenai sanksi hukum yang diberikan pada pihak terkait juga masih belum bisa dipastikan.

"Harus diketahui secara lengkap dan komprehensif dari awal kenapa bisa begitu sehingga nanti baru bisa diketahui lebih jelas," jelas A Luga Harlianto.

A Luga Harlianto menambahkan, kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi Kejati Bali sehingga tidak terulang kembali.

"Kejati Bali akan melakukan evaluasi dan menekankan agar peristiwa itu tidak terulang lagi baik dalam persidangan perkara Jerinx atau persidangan kasus lainnya," kata A Luga Harlianto.

 
 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Gigih D.P(Memblee) (@fck_mble) pada

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait