URnews

Izin ACT Dicabut, MUI: Perlu Dibersihkan Namun Jangan Sampai Dimatikan

Ahmad Sidik, Jumat, 8 Juli 2022 10.08 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Izin ACT Dicabut, MUI: Perlu Dibersihkan Namun Jangan Sampai Dimatikan
Image: Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ekonomi Syariah dan Halal, Sholahudin Al Aiyubi (Foto: Antara)

Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ekonomi Syariah dan Halal, Sholahudin Al Aiyubi meminta Pemerintah tak mematikan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), melainkan dilakukan evaluasi bersama terhadap pengelola agar tidak terjadi penyimpangan serupa.

Selain itu, Sholahudin menyarankan adanya pengawasan dari masyarakat dan regulasi pemerintah terhadap organisasi tersebut. Meski begitu, dia mengaku tetap mendukung penuh upaya pembersihan di internal ACT.

"Filantropi lembaga zakat dan hal yang sejenisnya adalah amanah; kalau ada ketidaksesuaian aspek keamanahan itu, memang harus dievaluasi. Akan tetapi, lembaga semacam ACT merupakan aset dan oleh karena itu kami mendorong dilakukan pembersihan tapi jangan sampai dimatikan," kata Sholahudin, mengutip laman Antara, Jumat (8/7/2022).

Maka, kata Sholahudin, Pemerintah sebaiknya mengurungkan wacana pencabutan izin Yayasan ACT.

Menurutnya, organisasi pengumpul dana untuk kemaslahatan umat itu merupakan aset yang hanya perlu dibersihkan dari oknum penyeleweng dana.

Sebagai informasi, ACT menjadi sorotan masyarakat usai majalah Tempo merilis investigasi mengenai dugaan penyelewengan dana donasi umat yang cukup besar, namun dengan biaya operasional dan gaji petinggi ACT yang juga terlampau tinggi.

Atas dugaan itu, serta berdasarkan klarifikasi Presiden ACT, Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) kepada Yayasan ACT Tahun 2022.

"Apa yang dilakukan Pemerintah mungkin pilihan yang terbaik dan kami mendorong apa yang dilakukan ini tidak sampai me-suspend," tambah Sholahudin.

Di sisi lain, Sholahudin mengaku ACT adalah lembaga terpercaya dan menyalurkan apa yang menjadi kebutuhan kemaslahatan umat.

"Bahwa kemudian kami menemukan penyimpangan dari sisi pengelolaannya, sebaiknya kita tidak mematikan lumbungnya tetapi mencoba membersihkan," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait