URnews

Jadi Saksi Kunci, Ini Pengakuan Dua Begal di NTB yang Selamat dari Korbannya

Rizqi Rajendra, Sabtu, 16 April 2022 14.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jadi Saksi Kunci, Ini Pengakuan Dua Begal di NTB yang Selamat dari Korbannya
Image: ilustrasi kasus korban begal jadi tersangka pembunuhan di NTB (Foto: iStockPhoto)

Lombok - Korban begal di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Amaq Sinta ditetapkan menjadi tersangka usai dirinya melawan empat begal hingga menyebabkan dua di antaranya tewas.

Pihak kepolisian menyebut, Amaq Sinta ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dan juga kesaksian kedua pelaku begal yang selamat, Wahid dan Holidi.

Meski Wahid dan Holidi kini ditahan di Polda NTB atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas), keduanya juga dijadikan saksi kunci atas kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka Amaq Sinta.

Wakapolres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana, mengatakan, Wahid dan Holidi mengakui bahwa aksi pembegalan itu sudah sejak awal direncanakan. Sebelum melancarkan aksinya, mereka meminum minuman keras bersama.

"Keterangan saksi Wahid dan Holidi, saat itu sudah direncanakan kasus curas ini. Saat mereka minum-minum di rumah Pendi bersama Oki (dua begal yang tewas). Setelah selesai minum miras, bergeraklah mereka berempat ke TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Tamiana dalam konferensi pers di Mapolres Lombok Tengah, Selasa, (12/4/22).

Menurut kesaksian Wahid dan Holidi, saat itu mereka tertinggal dari Oki dan Pendi yang mengendarai sepeda motor lumayan kencang ke arah timur. Kemudian saat dihampiri, mereka melihat Oki dan Pendi sudah berkelahi dengan Amaq Sinta.

"Tapi dibuntuti dari belakang oleh mereka. Saat ketemu, tiba-tiba liat Pendi dan Oki berkelahi dengan pelaku pembunuhan," ujar Tamiana.

Melihat dua kawannya berkelahi, Wahid dan Holidi turun untuk membantu melawan, namun ternyata mereka berempat pun tidak bisa menghadapi Amaq Sinta.

"Setelah dibantu, tiba tiba Pendi tersungkur. Setelah Pendi tersungkur, mundur dua orang ini, akhirnya melarikan diri," jelasnya.

"Nah, setelah itu, Oki melarikan diri menggunakan kendaraan dari pelaku. Saat berbelok, Oki jatuh. Dia ditusuk dari belakang. Oki ditusuk oleh calon korban percobaan pencurian dengan kekerasan," lanjutnya.

Dari kasus tersebut, pihak kepolisian menyita barang bukti berupa empat bilah senjata tajam terdiri dari tiga parang milik pelaku begal dan satu pisau milik Amaq Sinta. Selanjutnya ada dua sepeda motor milik begal dan satu motor milik Amaq Sinta.

"Jadi total pelaku pembunuhan 1 orang, yang juga calon korban kasus pencurian dengan kekerasan.Dan yang kita amankan juga, kita jadikan tersangka, teman korban yang lakukan percobaan pencurian dengan kekerasan, dua orang," tandasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Amaq Sinta melawan empat begal pada Minggu, (10/4/22) saat hendak mengantarkan makanan untuk ibunya di Lombok Timur. Ia mengaku terpaksa melakukan perlawanan untuk menyelamatkan hidupnya, namun ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait