URtainment

Jadi Tempat ‘Bungkus Night’, Hamilton Spa Ditutup Permanen

Shelly Lisdya, Selasa, 28 Juni 2022 08.49 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jadi Tempat ‘Bungkus Night’, Hamilton Spa Ditutup Permanen
Image: Penutupan Hamilton Spa and Massage di Jakarta Selatan imbas 'Bungkus Night'. (ANTARA)

Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan menutup permanen Hamilton Spa & Massage pada Senin (27/6/2022) kemarin. Penutupan tersebut merupakan buntut dari viralnya penyelenggaraan kegiatan ‘Bungkus Night’.

“Iya hari ini rencananya (dilakukan penutupan permanen), kalau kemarin kan penyegelan sementara,” ujar Kepala Seksi Industri Sudin Parekraf Jakarta Selatan Wahyono kepada wartawan, Senin.

Wahyono menambahkan, penutupan secara permanen tersebut merupakan buntut rencana penyelenggaraan kegiatan yang berbau pornografi. 

Sebelumnya, Kepolisian dan Dinas Parekraf DKI Jakarta juga telah melakukan penyegelan sementara tempat usaha pijat tersebut dan tidak boleh beroperasi kembali.

Pencabutan izin usaha tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kecamatan Kebayoran baru Nomor e-0445/TM.21.59 dan ditandatangani oleh Kepala Unit PMPTSP Kecamatan Kebayoran Baru, Sutomo.

Nama usaha yang terdaftar adalah Hamilton Massage dengan nomor izin 31/Y.1/31.74.07.1007.02.003.C.1.B.G/3-1.858.8/e/2020. Sedangkan perusahaan yang mendaftarkan izin itu adalah PT Roda Urban Nusantara.

Penutupan tempat tersebut merupakan dampak dari penyelenggaraan kegiatan prostitusi yang digelar dua kali. Acara pertama telah digelar pada bulan Maret 2022.

Sementara event kedua yang rencananya digelar 24 Juni 2022 batal digelar karena poster acara sempat viral dan akhirnya diusut kepolisian. Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait