URnews

Jadi Tersangka, Ini Tampang 11 Debt Collector yang Mengepung Serda Nurhadi

Griska Laras, Senin, 10 Mei 2021 16.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jadi Tersangka, Ini Tampang 11 Debt Collector yang Mengepung Serda Nurhadi
Image: Wajah debt collector yang menghadang anggota Babinsa Serda Nurhadi saat membawa orang sakit (tangkapan layar video)

Jakarta - Polisi telah menetapkan sebelas orang debt collector yang mengepung anggota Badan Pembina Desa (Babinsa) Serda Nurhadi saat menyetir mobil milik warga sebagai tersangka, Senin (10/5/2021).  

Kesebelas debt collector berinisial YAKM, JAD, HEL, HHL, PA, GL, GYT, JT, AM, DS, dan HRL kini telah ditahan. 

Diketahui aksi pengepungan itu dikoordinatori oleh HEL yang mendapat kuasa dari PT ACKJ untuk melakukan penarikan kendaraan.

HEL kemudian mengajak teman-temannya untuk membantu proses penarikan mobil yang menjadi target operasi.

Selain mengamankan pelaku,  polisi juga menyita barang bukti berupa empat video rekaman, ponsel iPhone 6S, pakaian, hingga surat kuasa penarikan mobil dri CF pada PT ACKJ.

1620639354-Debt-Collector-1.jpgSumber: Wajah debt collector yang menghadang anggota Babinsa Serda Nurhadi saat membawa orang sakit (dok Polres Jakarta Utara)

"Kejadiannya itu pada Kamis 6 Mei lalu, kemudian baru viral kemarin Sabtu (8/5/2021). Dari hasil penyelidikan, 11 orang telah diamankan," ujar Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi, seperti dilansir PMJ News Minggu (9/5/2021).

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS menuturkan segala proses hukum akan tetap berjalan bagi para pelaku. Kesebelas debt collector itu terancam dikenakan pasal 335 KUHP ayat 1 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan cara kekerasan atau pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan juncto pasal 53.

"Untuk para pelaku ini masuk ke dalam tindak pidana pemaksaan dan kemungkinan adanya penganiayaan. Kodam Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus ini sampai tuntas di pengadilan," papar Herwin.

1620639365-Debt-Collector.jpgSumber: Wajah debt collector yang menghadang anggota Babinsa Serda Nurhadi saat membawa orang sakit (dok Polres Jakarta Utara)

Aksi pengepungan anggota TNI ini bermula saat Serda Nurhadi melihat ada kendaraan yang dikelilingi sekelompok orang.

Mengetahui di dalam ada anak kecil dan orang sakit, dia inisiatif mengambil alih kemudi dan mengantar mereka ke rumah sakit (RS). Tapi dia dikepung oleh sejumlah debt collector di Jalan Tok Koja Barat.

Karena situasinya kurang bagus, Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakarta Utara dengan diikuti para debt collector.   

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait