URtrending

Minimalisir Kontak Fisik, Pemkot Malang Salurkan Bansos Lewat Bank

Nunung Nasikhah, Senin, 4 Mei 2020 16.00 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Minimalisir Kontak Fisik, Pemkot Malang Salurkan Bansos Lewat Bank
Image: Ilustrasi bank. (ANTARA)

Malang – Sebagai upaya meminimalisasi kontak fisik dengan menerapkan physical distancing, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memilih cara alternative untuk menyalurkan bantuan non-tunai maupun non-natura (sembako) yakni melalui perbankan.

Cara ini dinilai dapat mengurangi kerentanan kontak fisik yang biasanya terjadi saat penyaluran bantuan sosial.

"Oleh karena itu, kami lebih mengutamakan bantuan nontunai dan non-natura (sembako)," kata Kabag Humas Pemkot Malang Muhammad Nur Widianto di Malang, sebagaimana dikutip dari Antara (4/5/2020).

Kebijakan tersebut, kata Widianto, didasarkan pada dua pertimbangan. Pertama, kaidah yang dilekatkan pada masa darurat COVID-19, yakni jaga jarak dan interaksi. Kedua yakni pertimbangan prinsip efektifitas.

Menurut Widianto, untuk pola atau model bantuan (paket) sembako diperlukan tahapan pengadaan yang membutuhkan proses lebih panjang lagi.

Ia menerangkan bahwa dalam pencairan dan penyaluran bantuan terdapat proses pemasukan data rekening penerima bansos dan penerbitan buku tabungan untuk keluarga penerima manfaat (KPM).

"Prosesnya memang berliku dan tidak semuanya memahami. Sementara di lapangan sudah banyak bantuan sosial dari non-pemerintah, sehingga tidak menyalahkan jika ada sikap membandingkan,” kata Widianto.

“Itu semua kami lihat sebagai motivasi sekaligus antusiasme masyarakat dalam mewujudkan nilai-nilai gotong royong,” imbuhnya.

Widianto mengakui, dengan pola yang dilakukan saat ini, sebagian masyarakat masih menilai ada kelambatan.

"Kami maklumi, karena situasi memang demikian, sementara dalam penyelenggaraan pemerintahan ada mekanisme (tahapan) yang harus dilalui," tandasnya.

Tahapan tersebut yakni refocusing dan realokasi (penggeseran dan pengalihan anggaran), proses pelaporan hasil refocusing dan realokasi oleh Pemkot ke Pemerintah Pusat (Kementerian Keuangan dan Kemendagri), dan ini dimungkinkan dikembalikan oleh pemerintah pusat untuk dilakukan revisi terlebih dahulu.

Tak hanya itu. Masih ada juga tahap penyusunan revisi Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dan Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) setelah terefocusing dan terealokasi.

Kemudian, pendataan dan validasi bantuan sosial KPM dengan klaster terpilah, yakni KPM bersumber dari bansos pemerintah pusat (APBN), KPM dari bansos Pemprov Jatim (APBD pemprov), dan KPM dari bansos Pemkot Malang (APBD Kota Malang).

Nah, tahap terakhir adalah pencairan dan penyaluran bantuan yang di dalamnya juga ada proses penginputan data rekening penerima bansos dan penerbitan buku tabungan untuk KPM.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait