URnews

Jakarta PSBB Total, Anies: WFH Lagi Mulai 14 September

Healza Kurnia H, Rabu, 9 September 2020 21.13 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jakarta PSBB Total, Anies: WFH Lagi Mulai 14 September
Image: Ilustrasi perkantoran di Jakarta. (Urbanasia/Ardha Franstiya)

Jakarta - Setelah resmi mengumumkan akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di DKI Jakarta, ada beberapa hal penting yang menjadi atensinya dalam penerapan PSBB ini.

Salah satunya ialah kegiatan perkantoran yang wajib dilakukan dari rumah. Anies memutuskan sejumlah kegiatan yang awalnya bisa dilakukan pada PSBB transisi akan dilarang mulai Senin, 14 September 2020.

"Dalam rapat gugus tugas tadi sore disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat, yang itu artinya kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu, bukan lagi PSBB transisi, tapi kita harus melakukan PSBB sebagai mana masa awal dulu," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (9/9/2020).

"Prinsipnya, mulai Senin, 14 September, kegiatan perkantoran yang non-esensial diharuskan laksanakan dari rumah, bekerja dari rumah, bukan usahanya yang berhenti tapi bekerja di kantornya yang ditiadakan, kegiatan usaha jalan terus, kegiatan kantor jalan terus, tapi perkantoran di gedungnya yang tak diizinkan untuk beroperasi," beber Anies.

1599660329-Screen-Shot-2020-09-09-at-20.58.52.pngSumber: 11 bidang usaha vital yang diperbolehkan tetap berjalan saat masa PSBB Total di Provinsi DKI Jakarta. (Humas Pemprov DKI Jakarta)

Anies juga memastikan hanya akan ada 11 bidang esensial yang diperbolehkan beroperasi secara minimal. Ke-11 bidang tersebut pun akan dievaluasi kembali oleh Pemprov DKI.

"Akan ada 11 bidang essential yang boleh berjalan dengan operasi minimal, jadi nggak seperti biasa, dikurangi, dan perlu saya sampaikan izin operasi pada bidang non-esensial yang dapat izin akan dievaluasi ulang untuk pastikan pengendalian pergerakan kegiatan, baik kegiatan usaha maupun kegiatan sosial tidak sebabkan penularan," imbuhnya.

Hal ini harus diberlakukan oleh Anies Baswedan setelah melihat laporan tingginya peningkatan kasus COVID-19 di ibu kota. Jakarta pun kembali menjadi provinsi yang memiliki jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 terbanyak dengan 48.393 orang, guys.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 36.383 orang dinyatakan sembuh dan 1.317 orang meninggal dunia.

Sampai kemarin Selasa (8/9/2020), Jakarta memiliki kasus aktif atau pasien positif Covid-19 yang dirawat dan isolasi sebanyak 11.030 orang.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait