Jakarta PSBB Total, Ridwan Kamil Minta Bodebek Terapkan PSBM

Jakarta - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek) tetap menerapkan pembatasan sosial berskala mikro dan komunitas (PSBMK).
Keputusan ini diambil setelah mengadakan rapat virtual bersama kepala daerah Bodebek, Senin (14/9/2020), Urbanreaders.
Kang Emil, sapaan akrabnya menjelaskan keputusan itu diambil untuk mendukung PSBB total Jakarta, mengingat Bodebek yang kini masih zona merah berdekatan dengan Ibu Kota.
"Saya sudah rapat dengan kepala daerah di Bodebek tadi pagi pukul 09.00 WIB. Kesimpulan yang pertama kita dukung sepenuhnya kebijakan PSBB ketat di Jakarta dari Pak Anies dengan menerapkan pola yang kita sebut PSBM di tiga wilayah dekat Jakarta," tuturnya.
PSBM sendiri mengatur pemberlakuan jam malam dan pembatasan jam operasional toko, mal dan pusat kegiatan. Selama PSBM, toko dan pusat kegiatan hanya bisa beroperasi hingga pukul 18.00 WIB.
Lebih jauh, dia menjelaskan penerapan PSBM dilakukan karena tidak sepenuhnya aktivitas ekonomi berhubungan langsung dengan Jakarta. Oleh karena itu, perlu adanya perlakuan berbeda bagi daerah yang kegiatan ekonominya bersifat mandiri.
Dengan PSBM, pengetatan hanya dilakukan di wilayah dengan potensi penularan yang tinggi saja.
"Karena Bodebek ada wilayah yang ekonominya berhubungan dengan Jakarta ada juga yang sudah mandiri. Jadi perlakuan PSBB-nya dilakukan berbeda. Kami menyimpulkan PSBM adalah metode yang paling pas untuk situasi perbedaan seperti ini," pungkasnya.