URnews

Janji Bakal Rombak KPI, Ini 3 Langkah yang Disiapkan Agung Suprio

Nivita Saldyni, Kamis, 9 September 2021 15.47 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Janji Bakal Rombak KPI, Ini 3 Langkah yang Disiapkan Agung Suprio
Image: Ketua KPI Pusat Agung Suprio (YouTube/Deddy Corbuzier).

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhir-akhir ini tengah jadi sorotan publik. Bahkan kritik pedas netizen semakin menggila usai kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan KPI mencuat ke publik.

Akibatnya kini citra baik KPI Pusat mulai dipertanyakan. Publik pun mulai meragukan kinerja KPI.

Merespons hal tersebut, Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengaku pihaknya bakal melakukan evaluasi internal. Bahkan dalam podcast terbaru di YouTube Deddy Corbuzier, Agung berjanji akan melakukan reorganisasi.

“Masalah pelecehan dan sebagainya akan dilanjutkan ke jalur hukum dan apabila terbukti semua pelakunya dipecat secara tidak hormat?” tanya Deddy seperti dikutip Urbanasia, Kamis (9/9/2021).

“Ya. Reorganisasi, rombak besar-besaran,” jawab Agung.

“Sekalipun nggak terbukti, gue akan evaluasi. (Kasus ini) Tamparan banget untuk merubah,” imbuhnya.

Mendengar jawaban Agung, Deddy pun kembali menanyakan janji Agung untuk KPI ke depannya.

“Janji Anda adalah memperbaiki, merombak KPI habis-habisan selama Anda tetap menjadi ketuanya, ya?” tanya Deddy lagi.

“Yes,” jawab Agung lantang.

3 Langkah KPI Usai Muncul Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual

1631177105-Agung-KPI.jpgSumber: Ketua KPI Pusat Agung Suprio (YouTube/Deddy Corbuzier).

Mewakili rasa penasaran publik, dalam kesempatan itu pula Deddy menanyakan apa langkah KPI untuk memperbaiki diri. Sebab menurut Deddy, jika kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual itu terbukti benar-benar terjadi dan terduga pelaku dinyatakan bersalah, maka ada kebobrokan dalam internal KPI.

Ternyata, Agung mengaku sudah menyiapkan beberapa langkah yang siap diimplementasikan berdasarkan hasil evaluasi internal yang telah dilakukan KPI nih guys. Setidaknya ada tiga langkah yang telah disiapkan, sejalan dengan rencana reorganisasi tersebut.

“Jadi gue sama temen-temen gue kan menganalisis secara objektif, apa yang terjadi di KPI terlepas dari kasus (dugaan perundungan dan pelecehan seksual) ini. Pertama, kami akan membuat ruang konseling plus psikolog, psikiater di dalam situ,” kata Agung.

Selain itu, Agung juga akan menjadikan emailnya sebagai email pengaduan untuk para karyawan KPI. Nantinya pengaduan itu akan ditujukan langsung ke email Agung.

“Mungkin ada saja orang yang dibully ataupun dilecehkan tapi takut ngomong karena trauma, dia bisa email langsung ke email gue,” katanya.

“Jadi nanti kami bentuk tim investigasi,” imbuh Agung.

Terakhir, Agung akan menyiapkan regulasi khusus yang mengatur soal tindak bullying dan pelecehan di lingkungan KPI.

“Ketiga, kami akan buat regulasi, peraturan KPI bahwa setiap orang yang melakukan tindakan bullying ataupun pelecehan langsung dipecat secara tidak hormat. Tanpa menunggu proses di kepolisian yang menunggu keputusan hukum. Nanti kami buat seperti itu dan kami internalisasikan kepada karyawan kami semua,” jelasnya.

“Untuk korban sendiri, kami dampingi dan kami menyediakan konseling kepada korban sampai dia sembuh secara psikis,” tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait