URtrending

Jatim Kembali Perpanjang Masa Belajar SMA dan SMK di Rumah

Nivita Saldyni, Senin, 1 Juni 2020 10.03 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jatim Kembali Perpanjang Masa Belajar SMA dan SMK di Rumah
Image: Instagram @humasprovjatim

Malang – Urbanreaders, khususnya kamu yang duduk di bangku SMA/SMK yang di Jawa Timur udah tahu belum kalau masa belajar di rumah bakal diperpanjang? Nah, masa belajar di rumah untuk pelajar SMA/SMK di Jatim ini akan resmi diperpanjang mulai Selasa (2/6/2020) besok.

Sebelumnya masa belajar di rumah untuk siswa SMA/SMK di Jatim yang telah dimulai sejak Maret 2020 itu dijadwalkan akan berakhir hari ini, Senin (1/6/2020). Namun, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa siswa SMA/SMK di Jatim akan kembali belajar di rumah selama semester genap ini.

“Untuk sekolah SMA/SMK tetap akan masuk. Dimulai di semester genap akan dimulai dari 2 Juni dengan pembelajaran di rumah. Tetap proses belajar mulai 2 Juni, mereka akan memulai proses belajar mengajar," kata Khofifah di Bakorwil Malang, Minggu (31/5/2020) malam.

Khofifah menyebut, keputusan untuk memperpanjang masa belajar di rumah bagi pelajar SMA/SMK di Jatim masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Gubernur Jatim yang ditandatanganinya pada 19 April 2020 lalu tentang pendidikan di masa wabah COVID-19.

"Mereka akan belajar di rumah sampai ada penjelasan berikutnya. Jadi para guru akan tetap melanjutkan kurikulum masing-masing, sesuai dengan prosedur proses belajar-mengajar di rumah," paparnya.

Meski demikian, Khofifah memastikan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang akan dimulai pada 8 Juni 2020 akan berjalan sesuai rencana. Pendaftaran akan berjalan dengan melalui metode online.

Seperti yang diberitakan Urbanasia sebelumnya, Khofifah juga telah menyiapkan kuota sebesar satu persen untuk anak-anak para tenaga kesehatan dan sopir ambulans yang memberi pelayanan khusus untuk pasien COVID-19.

“Kami menyiapkan satu persen keluarga tenaga kesehatan, apakah putra-putri dokter, perawat, hingga sopir ambulans yang merawat pasien COVID-19. Dengan menunjukkan surat keterangan dari rumah sakit rujukan, putra-putri mereka akan mendapat prioritas khusus dan kuota dalam PPDB SMA/SMK tahun 2020,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait