Jelang Ramadan, Polres Sumedang Musnahkan Tiga Ribu Botol Miras

Sumedang - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang melakukan pemusnahan terhadap ribuan botol minuman keras (miras) jelang bulan suci Ramadan 1443 H.
"Agenda kegiatan pemusnahan miras pada hari ini, yaitu dalam menjelang bulan suci Ramadan sebanyak 3.059 botol," ujar Kepala Seksi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana saat ditemui Urbanasia pada Jumat, (1/4/22).
Dedi menjelaskan, Polres Sumedang melakukan razia miras tidak hanya jelang Ramadan saja, tetapi rutin dilaksanakan di seluruh wilayah Sumedang. Akan tetapi, patroli razia miras itu tidak dijadwalkan secara pasti.
"Operasi miras ini tidak tentu, kalau kita dijadwalkan rutin operasinya, kemungkinan nanti diketahui oleh penjual miras dan dia akan menghilangkan barang bukti mirasnya itu," katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, proses penyitaan miras itu dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Sumedang bekerja sama dengan seluruh jajaran Polsek terkait di setiap wilayah.
Adapun daerah yang paling banyak menyumbang miras di Sumedang menurut Dedi adalah wilayah Tanjungsari. Polsek Tanjungsari menyita sebanyak 396 botol dari para penjual miras.
"Jenisnya macam-macam, ada arak putih, Asoka, arak cap Orang Tua, anggur merah Kawa-kawa, anggur putih, bir putih, bir hitam Guinness, Intisari, Iceland, dan Kuda Mas," tutur Dedi.
Dedi menambahkan, pihaknya juga kerap melakukan upaya preventif dengan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat miras dan narkoba, serta menertibkan para penjual jamu.
"Korps Sabhara Polres Sumedang melakukan patroli dengan menyampaikan imbauan kepada masyarakat, terutama yang berkerumun di toko-toko jamu hingga larut malam, dibubarkan agar segera pulang ke rumah masing-masing," pungkasnya.