Jenazah WNI Korban Salah Tembak di Texas Segera Dipulangkan
Jakarta - Jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI), Novita Kurnia Putri, yang menjadi korban penembakan di Texas, Amerika Serikat, akan dipulangkan bulan ini setelah sertifikat kematiannya diterbitkan oleh otoritas setempat.
“Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, alhamdulillah kita memperoleh informasi bahwa death certificate (sertifikat kematian) akan segera dikeluarkan tanggal 14 Oktober ini, setelah itu perlu sekitar satu minggu untuk proses pemulangan jenazah,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha, mengutip ANTARA, Kamis (13/10/22).
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) melalui Konsul Jenderal RI di Houston Andre Omer Siregar telah berkomunikasi dengan keluarga Novita di Semarang untuk menyampaikan proses penanganan dan pemulangan jenazah.
“Kita doakan proses pemulangan jenazah ini berjalan dengan lancer,” kata Judha.
Diketahui, perempuan berusia 25 tahun itu menjadi korban salah tembak di San Antonio, Texas. Rumah suaminya yang merupakan warga AS, Robert Brazil, ditembaki ratusan peluru oleh dua orang remaja berusia 14 tahun dan 15 tahun.
Selain itu, Menlu Retno Marsudi mengucapkan belasungkawa kepada keluarga Novita. Dia mengatakan sejak kejadian 4 Oktober 2022 lalu, KJRI Houston telah berkomunikasi dengan otoritas setempat, Departemen Luar Negeri AS, dan keluarga korban.
Ia mengatakan, otoritas hukum di AS akan melakukan investigasi mengenai kejadian penembakkan tersebut
Dalam mengusut penembakan yang menewaskan Novita, Retno berharap proses hukum bisa berjalan seadil-adilnya oleh otoritas AS.