URtainment

Jerinx Jadi Tersangka, Nora Alexandra Minta Maaf ke Klien soal Endorse

Griska Laras, Senin, 9 Agustus 2021 14.38 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jerinx Jadi Tersangka, Nora Alexandra Minta Maaf ke Klien soal Endorse
Image: Nora Alexandra/Instagram@ncadpapl

Jakarta - Nora Alexandra meminta maaf kepada klien dan perusahaan yang bekerja sama dengannya. Melalui akun media sosial, istri Jerinx SID ini mengaku tidak fokus bekerja lantaran karena kasus hukum yang menjerat sang suami.

"Sekali lagi saya mohon maaf ke semua yang kerja sama dengan saya, saya tidak pernah ada masalah sebelumnya dan saya nggak pernah membuat masalah, tapi karena masalah suami, saya jadi nggak fokus, pemberitaan dimana-mana dan nama saya dibawa2 sebab suami meminjam hp saya saat telfon," cuit Nora Alexandra.

Nora mengklaim dirinya sangat produktif saat bekerja. Namun karena masalah yang tengah menimpa sang suami, dia mengaku kena imbasnya.

"Kalian tahu saya orang yang sangat produktif saat kerja, ketika ada masalah yang bukan saya yang membuat masalah itu, tapi saya harus terdampak, saya jadi tidak bisa fokus bekerja seperti biasanya," lanjut Nora.

Kendati demikian, Nora mengaku akan tetap berusaha profesional melakukan semua pekerjaannya.

"Tetapi saya akan upayakan untuk tetap professional. Mohon maaf yang sebesar-besarnya," katanya.

Sebagaimana diketahui, Jerinx baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.

Kasus ini bermula saat pegiat sosial Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx SID soal tudingan endorse COVID-19 di kalangan selebriti.

Adam mendebatnya dan meminta sang drummer memberikan daftar nama yang dituduhkan. Namun Jerinx malah menyemprot dan memaki Deni melalui telepon. Jerinx juga menuduh Deni sebagai dalang di balik lenyapnya akun Instagramnya. Dia bahkan mengancam akan menginjak kepala Deni di trotoar.

Jerinx pun dilaporkan dengan pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Sebagaimana diketahui, ini adalah kali kedua Jerinx tersandung kasus hukum. Sebelumnya musisi bernama lengkap I Gede Ari Astina ini pernah dibui lantaran melakukan pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait