URtrending

Jerinx Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya karena Sakit

Nivita Saldyni, Senin, 9 Agustus 2021 14.20 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jerinx Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya karena Sakit
Image: Jerinx SID. Sumber: Instagram @_jrxsid_

Jakarta -  I Gede Ari Astina alias Jerinx kembali tak penuhi panggilan Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021). Kabarnya, Jerinx yang dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni itu tak hadir karena alasan kesehatan.

"Tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri dan kuasa hukumnya yang menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," kata Yusri kepada wartawan, Senin (9/8/2021).

Kendati demikian, Yusri tak menjelaskan apa sakit yang sedang diderita suami dari Nora Alexandra itu hingga yang bersangkutan tak memenuhi panggilan polisi.

"Kalau ditanya penyakitnya apa, silakan tanya ke saudara J," pungkasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkap pihaknya berencana untuk menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap Jerinx. Namun, rencana itu baru akan dilaksanakan besok karena jadwal pemeriksaan itu sendiri berlangsung hari ini.

"Kami akan lakukan pemanggilan yang kedua dan besok akan kami rencanakan," tegasnya.

Seperti yang Urbanasia beritakan sebelumnya, kasus ini bermula saat Jerinx berseteru dengan Adam Deni terkait endorse COVID-19 oleh sejumlah selebriti Indonesian. Deni yang ingin bukti kepada drummer Superman is Dead (SID) itu malah dimaki-maki hingga melakukan pengancaman.

Alhasil Deni kemudian melaporkan Jerinx ke polisi. Ia dilaporkan telah melanggar pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Atas laporan itu, tim penyidik Polda Metro Jaya datang langsung ke Bali akhir Juli lalu. Sembari menyita barang bukti, polisi juga telah memeriksa yang bersangkutan pada Rabu (28/7/2021) di Polres Badung.

Tak lama berselang, tepatnya pada Sabtu (7/8/2021) lalu, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara internal yang dilakukan pihak kepolisian.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021) lalu.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait