URtrending

Joko Anwar hingga Fiersa Besari Komentari soal Penggunaan Kata 'Anjay'

Nivita Saldyni, Minggu, 30 Agustus 2020 16.32 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Joko Anwar hingga Fiersa Besari Komentari soal Penggunaan Kata 'Anjay'
Image: Joko Anwar dalam Online Class Galaxy Movie Studio. (Samsung)

Jakarta - Pernyataan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) yang meminta masyarakat untuk berhenti menggunakan kata 'anjay' masih menjadi perdebatan. 

Bahkan tak sedikit nih publik figur yang menyampaikan pendapat tentang pernyataan itu lewat cuitan di Twitter. Satu di antaranya adalah sutradara ternama Indonesia, Joko Anwar.

"Ada-ada Indonesia ini. ANJAAYYY!" tulis sutradara film 'Pengabdi Setan' lewat akun Twitter @jokoanwar, Minggu (30/8/2020).

Selain Joko Anwar, selebgram Sonia Eryka bahkan membawa pembahasan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dalam cuitannya mengomentari salah satu berita tentang pernyataan Komnas PA itu.

"what we need: RUUPKS to protect the underage against child marriage. what we deserve...," cuit Sonia sambil membagikan tautan berita tentang pernyataan Komnas PA yang menyebut pengguna kata 'anjay' berpotensi dipidana.

Pernyataan tegas Komnas PA yang menilai penggunaan kata 'anjay' yang berpotensi mengandung unsur kekerasan verbal tu juga tak luput dari perhatian YouTuber asal Kota Surabaya, Jerome Polin guys.

"Anjay dilarang, berarti kalo anjai atau anjae boleh ya," cuit YouTuber yang tengah menempuh pendidikan di negeri Sakura, Jepang itu.

"Lagian hal2 yang harusnya remeh malah diseriusin. Eh yang perlu diseriusin malah diremehin," lanjutnya dalam cuitan lain.


Terakhir, ada musisi Fiersa Besari yang ikut mengomentari pernyataan Komnas PA lewat tweetnya.


"Untung saya suka ngomong anjing," tulis Fiersa yang ikut memposting ulang pernyataan resmi Komnas PA, Sabtu lalu.

Seperti yang diberitakan Urbanasia sebelumnya, Sabtu (29/8/2020) lalu Kommas PA merilis pernyataan resmi yang meminta pemakaian kata 'anjay' dalam bahasa gaul untuk segera dihentikan.

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan 'anjay' berpotensi menjadi masalah bahkan bisa termasuk dalam tindak pidana kekerasan jika digunakan secara sengaja untuk merendahkan martabat orang lain.

"Istilah tersebut (anjay) adalah salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan sebagai tindak pidana. Oleh sebab itu harus dilihat perspektifnya, karena penggunaan istilah 'anjay' sedang viral di tengah-tengah pengguna media sosial dan anak-anak," kata Arist dalam keterangam resminya.

Untuk itu ia menyatakan, Komnas PA secara tegas mengajak masyarakat untuk berhenti menggunakan istilah ini guys.

"Ini (kata anjay) adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan. Lebih baik jangan menggunakan kata 'anjay'. Ayo, kita hentikan sekarang juga!" tutupnya.
 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait