URnews

Tanggapi Aduan Lutfi Agizal, KPAI: 'Anjay' Mengandung Kekerasan & Bullying

Ardha Franstiya, Sabtu, 29 Agustus 2020 13.56 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tanggapi Aduan Lutfi Agizal, KPAI: 'Anjay' Mengandung Kekerasan & Bullying
Image: Instagram @kpai_official

Jakarta - Ucapan atau istilah 'anjay' baru-baru ini ramai jadi pembahasan karena dinilai dapat merusak moral generasi penerus.

Hal itu diyakini oleh seorang YouTuber Lufti Agizal. Melalui channel YouTube-nya, Lutfi mendatangkan seorang pakar bahasa hingga piskolog dalam menanggapi dampak dari kata 'anjay'.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Part 2: NGOMONG ANJAY BERPOTENSI MEMBENTUK NEGATIVE GENERATION!!!! . Gak kasihan sama next generation kita selanjutnya??? ??‍♂️ Link di bio :) #edukasilihatajadulu #stopanjay

A post shared by Lutfi Agizal S.Psi (@lutfiagizal) on

Bahkan Lutfi pun sempat mengadukan soal fenomena anak di bawah umur yang sering mengucapkan kata 'anjay' ke KPAI.

"Anak di bawah umur bisa ngomong gini gara-gara apa sih??? Next generation kita. Apa perlu @kpai_official dan @komnasanak saya kirimi semua materinya? Untuk mengkaji ini?," ujar Lutfi di postingan Instagram Story @lutfiagizal.

"Anak-anak adalah peniru ulung, segala yang dilakukannya adalah hasil meniru perilaku orang terdekat #savenextgeneration," lanjut Lutfi di Instagram storynya.

Mendengar aduan Lutfi, sebagai komisi perlindungan anak di Indonesia, KPAI angkat bicara.

"Penggunaan istilah 'anjay' harus dilihat dari berbagai sudut pandang, tempat dan makna. Misalnya memuji salah satu produk yang dilihatnya di media sosial, diganti dengan istilah 'anjay', maka tidak mengandung kekerasan atau bullying," tanggap KPAI melalui keterangan resmi, Sabtu (29/8).

Di sisi lain, jika penggunaan kata 'anjay' ditujukan untuk merendahkan martabat seseorang. Bisa dipastikan istilah tersebut adalah salah satu bentuk kekerasan verbal dan dapat dilaporkan dalam bentuk tindak pidana.

"Oleh sebab itu harus dilihat perspektif-nya, karena penggunaan istilah 'anjay' sedang viral ditengah-tengah penggunaan media sosial dan anak-anak," jelas KPAI.

Lebih lanjut, menurut KPAI, penggunaan ucapan 'anjay' kepada seseorang yang tidak dikenal atau lebih dewasa, maka penyebutan 'anjay' bisa menjadi masalah dan tindak kekerasan.

"Dengan demikian istilah 'anjay' mengandung unsur kekerasan dan merendahkan martabat seseorang  adalah salah satu bentuk kekerasan atau bullying yang dapat dipidana, baik digunakan dengan cara dan bentuk candaan," terang KPAI.

Meskipun begitu, KPAI mengimbau agar penggunaan kata 'anjay' lebih baik dihentikan. "Lebih baik jangan menggunakan kata 'anjay'. Ayo hentikan sekarang juga!!!," tegas KPAI.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait