URnews

Jokowi Geram, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Keluar 1,53 Persen

Nunung Nasikhah, Senin, 29 Juni 2020 13.08 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jokowi Geram, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Keluar 1,53 Persen
Image: Presiden Joko Widodo. (ANTARA/Dokumentasi Biro Pers Istana)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum lama ini menyentil kinerja para Menteri Kabinet Indonesia Maju di masa pandemi COVID-19 seperti saat ini.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, 18 Juni lalu, ia menyoroti seretnya anggaran belanja bidang kesehatan sebesar Rp 75 Triliyun yang baru cair sekitar 1,53 persen.

“Bidang kesehatan itu dianggarkan Rp75 triliun. Rp75 triliun, baru keluar 1,53 persen coba. Uang beredar di masyarakat ke-rem ke situ semua,” tuturnya dalam Sidang Kabinet Paripurna yang membahas Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2021, Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021, dan Kondisi Perekonomian Terkini Dampak COVID-19 tersebut.

“Segera itu dikeluarkan dengan penggunaan-penggunaan yang tepat sasaran sehingga men-trigger ekonomi. Pembayaran tunjangan untuk dokter, untuk dokter spesialis, untuk tenaga medis segera keluarkan. Belanja-belanja untuk peralatan segera keluarkan,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menyentil penyaluran dana bantuan sosial (bansos) yang ditunggu-tunggu masyarakat. Ia meminta Kementerian terkait untuk segara menyalurkannya kepada masyarakat.

“Kalau ada masalah, lakukan tindakan-tindakan lapangan. Meskipun sudah lumayan, tapi baru lumayan, ini extraordinary, harusnya 100 persen,” tuturnya,

Tak hanya itu. Jokowi juga menyoroti bidang ekonomi dan meminta Kementerian terkait untuk segera memberikan stimulus ke usaha kecil dan usaha mikro.

“Mereka nunggu semuanya. Jangan biarkan mereka mati dulu baru kita bantu, enggak ada artinya,” tandasnya.

Selain itu, untuk menghindari meluasnya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah pandemi, Jokowi meminta stimulus ekonomi juga diprioritaskan kepada manufaktur atau industri padat karya.

“Usaha mikro, usaha kecil, usaha menengah, usaha gede, perbankan, semuanya yang berkaitan dengan ekonomi, manufaktur, industri, terutama yang padat karya, beri prioritas pada mereka supaya enggak ada PHK,” terangnya.

“Jangan sudah PHK gede-gedean, duit se-rupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita. Hanya gara-gara urusan peraturan, urusan peraturan, ini extraordinary,” sambungnya.

Terkait payung hukum, kata Jokowi, pihaknya akan siap mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau Peraturan Presiden (Perpres).

“Kalau perlu kebijakan Perppu, ya Perppu saya keluarkan. Kalau perlu Perpres, Perpres saya keluarkan. Kalau Saudara-saudara punya Peraturan Menteri, Peraturan Menteri keluarkan untuk menangani negara, tanggung jawab kita kepada 267 juta rakyat kita,” ucapnya.

Jokowi menambahkan, kerja keras dan kecepatan dalam suasana pandemi seperti ini sangat diperlukan. Begitu juga dengan tindakan-tindakan di luar standar.

“Sekali lagi, kalau payung hukum masih diperlukan, saya akan siapkan,” pungkasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait