URnews

Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan

Ardha Franstiya, Selasa, 17 Mei 2022 17.51 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Luar Ruangan
Image: Presiden Joko Widodo (Dok. BPMI Sekretariat Presiden).

Jakarta - Pandemi COVID-19 di Indonesia semakin terkendali. Pemerintah pun memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.

Hal tersebut dipastikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5).

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," ujar Jokowi.

Meski demikian, Jokowi meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

"Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," terangnya.

Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri.

"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," tutup Jokowi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait