URnews

Jokowi Minta Kepala Daerah Perhatikan Pergerakan Inflasi dari Jam ke Jam

Putri Rahma, Kamis, 1 Desember 2022 19.04 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jokowi Minta Kepala Daerah Perhatikan Pergerakan Inflasi dari Jam ke Jam
Image: Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada acara Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Istana Negara, Kamis, 1 Desember 2022. (BPMI Setpres/Rusman)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta kepada sejumlah kepala daerah seperti gubernur, bupati, walikota untuk terus memperhatikan pergerakan inflasi dari jam ke jam terkait indeks harga konsumen yang saat ini menjadi perhatian semua negara.

"Saya minta perhatikan dari waktu ke waktu, dari jam ke jam, pergerakan angka inflasi di daerah masing-masing ini penting sekali," ujar Jokowi saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah tahun 2023 di Istana Negara, seperti dikutip ANTARA, Kamis (1/12/2022).

Jokowi mengatakan adanya kenaikan inflasi ini menjadi ancaman dan tantangan perekonomian domestik maupun global pada tahun depan. Maka dari itu, ia meminta untuk kepala daerah segera berupaya keras mengendalikan pasokan dan stok barang dan jasa di daerah masing-masing.

"Ini momok semua negara. Inflasi. Sekali lagi, perhatikan pergerakan angka inflasi di daerah masing-masing," jelasnya.

Selain itu, Jokowi juga meminta kepada Kementerian dan Lembaga non-kementerian (K/L) untuk mempercepat realisasi belanja khususnya belanja modal dan sosial di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan APBN 2023.

"Saya minta percepat realisasi belanja," ucap Jokowi.

Dalam memantau pergerakan angka inflasi, Kepala negara meminta seluruh K/L dan Pemda untuk selalu waspada terhadap krisis dan ketidakpastian global. Para pejabat pemerintah pusat dan daerah harus bisa memahami hal tersebut.

"Semuanya harus betul-betul siap atas segala berbagai kemungkinan yang terjadi, yang tanpa kita prediksi, yang tanpa kita hitung semuanya. Bukan hanya untuk mampu bertahan, tapi juga bisa memanfaatkan setiap peluang yang ada," terangnya.

APBN 2023 ini telah disepakati pemerintah dan DPR untuk mencakup belanja negaea sebesar Rp 3.016.2 triliun dan pendapatan negara Rp 2.463.0 triliun dengam defisit Rp 598.2 triliun atau sekitar 2,84 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait