URnews

Jokowi Resmi Perpanjang PPKM Level 2-4 hingga 6 September 2021

Dyta Nabilah, Senin, 30 Agustus 2021 21.24 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jokowi Resmi Perpanjang PPKM  Level 2-4 hingga 6 September 2021
Image: Jokowi saat Umumkan PPKM Diperpanjang (YouTube/SekretariatPresiden)

Jakarta - Meski angka kasus COVID-19 kian menurun, Pemerintah tetap melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2-4 di berbagai wilayah Indonesia. Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa akan menambah tujuh hari lagi hingga 6 September 2021.

"Tingkat positivity rate terus menurun dalam tujuh hari terakhir. Tingkat keterisian rumah sakit untuk kasus COVID semakin membaik. Rata-rata BOR (bed occupancy ratio) nasional sudah berada di sekitar 27 persen," ungkap Jokowi melalui pidatonya di YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (30/8/2021).

Pemerintah menetapkan tambahan dua wilayah aglomerasi yang masuk ke dalam level 3. Sehingga, seminggu ke depan penerapan PPKM level 3 yakni pada Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September 2021 sebagai berikut, untuk wilayah Jawa-Bali terdapat penambahan wilayah aglomerasi yang masuk level 3 yakni Malang Raya dan Solo Raya," ujar Jokowi

Sementara itu, total wilayah yang masih diterapkan PPKM level 4 pun berkurang dari 51 menjadi 25 kabupaten/kota saja karena sudah turun level ke dalam 3 dan 2.

"Level 3 dari 67 kabupaten/kota menjadi 76 kabupaten/kota. Level 2 dari 10 kabupaten/kota menjadi 27 kabupaten/kota," lanjut Jokowi.

Begitu juga dengan wilayah di luar Jawa dan Bali sukses ditangani dengan baik melalui penerapan PPKM ini. Awalnya, terdapat 7 provinsi yang berada pada level 4, kini sudah turun menjadi 4 wilayah saja.

"Level 4 dari 104 kabupaten/kota menjadi 85 kabupaten/kota.Level 3 dari 234 kabupaten/kota menjadi 232 kabupaten/kota, dan level 2 dari 48 kabupaten/kota menjadi 68 kabupaten/kota, kemudian level 1 dari tidak kabupaten/kota menjadi 1 kabupaten/kota" jelasnya.

Protokol kesehatan yang disosialisasikan kepada masyarakat juga sudah berjalan lancar. Walaupun begitu, Jokowi imbau agar tetap berhati-hati dalam menyikapi tren perbaikan.

"Meskipun demikian, kita semua tetap harus berhati-hati dalam menyikapi tren perbaiki ini. Kita harus mempelajari perkembangan situasi COVID-19 di berbagai negara, dan terus mengambil berbagai pelajaran penting darinya," kata Jokowi.

Jokowi menyoroti negara-negara lain yang kasus COVID-19 meningkat lagi, padahal masyarakatnya sudah divaksin lebih dari 60 persen. Hal ini terjadi karena masyarakat di negara tersebut tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Oleh karena itu, kita harus sama-sama menjaga agar kasus COVID-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait