URnews

Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Khusus Agar PPKM Turun ke Level 2

Nivita Saldyni, Rabu, 25 Agustus 2021 15.54 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pemkot Surabaya Siapkan Strategi Khusus Agar PPKM Turun ke Level 2
Image: Ilustrasi penyekatan di Surabaya selama PPKM. (Dok. Dishub Kota Surabaya)

Surabaya – Mulai 24 Agutus lalu, Kota Surabaya sudah masuk dalam daftar wilayah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. Penurunan level dalam penerapan PPKM ini pun disambut bahagia oleh Pemerintah Kota Surabaya.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan hal ini tak lepas dari upaya bersama yang dilakukan oleh seluruh warga Kota Surabaya. Namun ia juga mengingatkan bahwa jangan sampai terbawa euforia dan harus tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Ia pun menegaskan bahwa pihaknya bakal menerapkan aturan terkait PPKM Level 3 di Kota Pahlawan sesuai dengan Inmendagri.

“Tentunya kami berpedoman dengan Inmendagri. Sesuai aturan semuanya berdasarkan Inmendagri, nantinya pun turunannya terhadap aturan itu kami masih sesuaikan juga dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim, setelah itu ada Surat Edaran (SE) Wali Kota Surbaya,” kata Febri di Surabaya, Rabu (25/8/2021).

Lebih lanjut, Febri mengungkap bahwa Pemkot Surabaya telah menyiapkan strategi khusus dalam penerapan PPKM level 3 agar bisa segera turun menjadi level 2. Langkah tersebut adalah dengan menerapkan sistem pelevelan pada skala kelurahan yang saat skala tersebut berhasil akan diperbesar dengan menerapkan di skala kecamatan.

“Jadi, level skala kota kami buat untuk skala kelurahan. Dari pemetaan detail ini nantinya satgas kelurahan maupun kecamatan akan memasifkan lagi pola-pola pencegahannya. Sehingga di hulunya nanti bisa dicegah supaya tidak menyebar dan dapat diputus mata rantainya (COVID-19),” ungkapnya.

Nantinya proses asesmen akan dilakukan berdasarkan tingkat transmisi dan kapasitas respons. Salah satu poin pada tingkat transmisi yaitu jumlah kasus konfirmasi aktif per 100 ribu penduduk per minggu.

“Jadi, kalau angka kasus konfirmasi aktif per 100 ribu penduduk itu di atas 150, maka masuk dalam level 4. Kemudian, jika angka kasusnya di 50-150 itu masuk ke level 3. Lalu, jika angka kasusnya di 20-50 masuk di level 2. Selanjutnya, jika angka kasusnya di bawah 20 maka masuk di level 1,” jelas Febri.

Febri menyebut bahwa sebelumnya pemkot telah mendetail dan melakukan pemetaan dari wilayah RT/RW. Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan hingga 23 Agustus lalu, tercatat 21 kelurahan yang berada dalam kategori level 4. Namun selain itu juga sudah banyak kelurahan yang berada di level 3, 2, dan 1.

“Nah, di posisi sekarang pun ada beberapa, cukup banyak juga yang berada di level 1 dan 2 maupun level 3. Kami berusaha untuk mempertahankan ini,” imbuhnya.

Namun menurutnya target untuk menurunkan PPKM level 3 menjadi level 2 di Kota Surabaya tak bisa hanya dilakukan oleh salah satu pihak saja. Febri menyebut, Pemkot Surabaya memerlukan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, mulai dari warga, pengusaha, hingga TNI-Polri untuk mencapai target tersebut.

“Di sisi hilir kita sudah siapkan Rumah Sakit (RS) Lapangan, Rumah Sehat, dan vaksinasi. Di sisi hulu harus melaksanakan prokes, disiplin prokes, itulah kunci utama memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” pungkasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait