URnews

Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran Mulai 29 April, 4 hingga 6 Mei 2022

Nivita Saldyni, Rabu, 6 April 2022 17.49 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jokowi Umumkan Cuti Bersama Lebaran Mulai 29 April, 4 hingga 6 Mei 2022
Image: Ilustrasi - Presiden Jokowi saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/3/2022). (Dok. Setkab RI)

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mengumumkan penetapan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Dalam pernyataan resminya, Jokowi juga mengumumkan tanggal-tanggal yang ditetapkan sebagai cuti bersama Lebaran 2022. 

"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022," kata Jokowi, Rabu (6/4/22).

"Dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022," sambungnya.

Jokowi menjelaskan, cuti bersama ini bisa masyarakat gunakan untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan sanak saudara di kampung halaman. Kebijakan tersebut nantinya akan diatur lebih rinci lewat keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Tak lupa, Jokowi mengingatkan bahwa pandemi masih belum berakhir. Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk segera mendapatkan vaksin booster dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Perlu saya sampaikan bahwa jumlah pemudik tahun ini diperkirakan sebanyak 85 juta orang, pemudik dari Jabodetabek diperkirakan sekitar 14 juta orang, yang akan pakai kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen," bebernya.

"Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," pungkas Jokowi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait