URtech

Kantor Apple di Seoul Digerebek Pihak Berwajib, Ada Apa?

Shinta Galih, Senin, 3 Oktober 2022 11.54 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kantor Apple di Seoul Digerebek Pihak Berwajib, Ada Apa?
Image: Ilustrasi logo Apple. (PEXELS/Armand Valendez)

Jakarta - Kantor Apple di Seoul, Korea Selatan digeruduk pihak berwajib. Menurut laporan hal tersebut terkait pembukuan yang buruk.

Pihak penyelidik antimonopoli di Komisi Perdagangan Adil Korsel melakukan penggerebekan pagi hari, Jumat (30/9/2022).

Aksi ini menyusul keluhan dari sekelompok pengembang game seluler atas tarif komisi Apple, yang dikenal oleh beberapa orang sebagai 'Pajak Apple' untuk pembelian yang dilakukan di App Store, telah mencapai 30 persen dari harga yang dibayarkan oleh pengguna akhir. 

Belum lagi adanya tambahan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen. Jadi, jika pengembang membayar biaya 30 persen untuk transaksi App Store, ditambah PPN, berarti mereka membayar 33 persen. Sementara pengembang kecil diharuskan membayar biaya 15 persen namun kenyataannya membayar 16,5 persen .

Apple tidak menanggapi permintaan komentar Gizmodo tetapi tidak membantah peristiwa tersebut dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke Apple Insider.

"Apple sepenuhnya bekerja sama dengan KFTC selama penyelidikan mereka," kata perusahaan itu. “Kami berharap dapat menjelaskan bagaimana App Store telah menjadi peluang bisnis yang luar biasa bagi pengembang Korea,” lanjut juru bicara tersebut.

KFTC sendiri tidak menanggapi permintaan komentar Gizmodo.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait