URnews

Kapolda Sulsel Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap Mayoritas Anggota FPI

Nivita Saldyni, Kamis, 4 Februari 2021 15.22 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kapolda Sulsel Sebut Terduga Teroris yang Ditangkap Mayoritas Anggota FPI
Image: Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (4/2/2021). (Instagram @polda_sulsel)

Makassar - Masih ingat dengan penangkapan puluhan terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri bersama Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di sejumlah lokasi di Makassar, Rabu (6/1/2021) lalu? Kini 19 dari 23 orang terduga teroris itu telah diberangkatkan ke Jakarta, Kamis (4/2/2021) pagi.

Berdasarkan keterangan polisi, mereka ditangkap di lima lokasi yang tersebar di tiga kabupaten berbeda. Mulai dari perumahan Villa Mutiara Cluster Biru, ada juga di Kelurahan Sudiang Raya di Kecamatan Biringkanaya, Kecamatan Tallo Makassar, Kecamatan Somba Opu, dan Desa Taulo di Kecamatan Alla. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan bahwa sebagian besar di antaranya adalah anggota Front Pembela Islam (FPI).

"Kalau di sini dari hasil pemeriksaan, yang ditangkap anggota dan simpatisan (FPI). Hampir semuanya simpatisan dan anggota FPI Makassar, seperti pengakuan mereka sendiri," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam kepada wartawan, Kamis (4/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan pula, ditemukan fakta bahwa FPI Makassar bersama dengan Kelompok Anshor Daulah di wilayah Makasar pernah melakukan deklarasi mendukung ISIS dan dilanjutkan dengan 'baiat' kepada ISIS.

“Dari 23 tersangka teroris tersebut, 19 tersangka diberangkatkan ke Jakarta, karena dua teroris tewas tertembak karena melakukan perlawanan terhadap anggota saat ditangkap. Satu orang dirawat di Rumah Sakit karena luka, dan satu lainnya dinyatakan tidak bersalah,” jelas Kapolda.

Namun dari belasan orang tersebut, bukan hanya berasal dari simpatisan FPI saja. Terduga teroris yang telah diamankan itu di antaranya juga merupakan keluarga dari pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Sulu, Filipina. Mereka adalah pasangan suami-istri RZ dan UH.

Dari hasil pemeriksaan beberapa tersangka, polisi juga menemukan fakta adanya upaya pengiriman uang dari kelompok tersebut kepada RFR alias CICI yang sekarang menjadi tahanan di Filipina. Ia ternyata adalah anak dari RZ dan UH.

Bahkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan juga barang bukti yang diamankan, seorang terduga berinisial AA telah membuat rangkaian bom berupa rangkaian sistem.elektrik push off/push on.

Kini, 19 terduga teroris yang diterbangkan ke Jakarta itu pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara seumur hidup.

"Seluruh tersangka yang ditangkap akan dikenakan Pasal 15 jo 7 UU No 6 Tahun 2018, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait