URnews

23 Terduga Teroris Jaringan JI di Lampung Dibawa ke Jakarta Siang Ini

Anisa Kurniasih, Rabu, 16 Desember 2020 11.27 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
23 Terduga Teroris Jaringan JI di Lampung Dibawa ke Jakarta Siang Ini
Image: Salah satu tersangka teroris yang digiring petugas kepolisian (Foto: PMJ News)

Jakarta - 23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Lampung telah ditangkap Tim Densus 88 dan akan akan diterbangkan dari Lampung ke Jakarta, Rabu (16/12/2020) siang ini.

“Iya kami akan terbangkan 23 tersangka teroris ke Jakarta siang ini,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono, Rabu (16/12/2020) dikutip PMJ News.

Di antara 23 teroris yang diamankan, ada dua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri atas nama Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

Keduanya diketahui merupakan sosok ahli pembuat senjata api dan perakit bom serta Zulkarnain alias Arif Sunarso Panglima Askari dari kelompok Jamaah Islamiyah. 

Argo mengatakan, Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror Bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.

“Sedangkan Zulkarnain ini. Ia merupakan DPO Polri dalam kasus teror Bom Bali 1 yang terjadi di tahun 2001,” kata Argo.

Zulkarnain juga memiliki kemampuan merakit Bom High Explosive, senjata api, dan kemampuan militer dalam melakukan tindakan teror. Sedangkan 21 lainnya yang diamankan di Lampung memiliki perannya masing-masing. 

“Seluruhnya memiliki peran dan yang berpotensi dan berkontribusi dalam perencanaan tindak pidana teror di kemudian hari,” sambung Argo.

Tim Densus 88 bersama penyidik Mabes Polri juga terus melakukan penyelidikan terkait modus kotak amal yang diduga digunakan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebagai salah satu sumber dana operasional.

Diketahui  sebelumnya penyidik menyatakan kelompok JI menggunakan uang yang berada di dalam kotak amal di berbagai minimarket sebagai salah satu sumber dana dalam jaringan tersebut dalam menjalankan aksinya. 

Hal ini diketahui langsung dari hasil pemeriksaan mendalam terhadap 24 anggota JI yang diringkus selama periode Oktober-November 2020.

Argo Yuwono menambahkan, selama proses penyelidikan, temuan kotak amal itu tersebar di seluruh Indonesia.

Terbanyak berada di Provinsi Lampung. Dana yang terkumpul diduga untuk pendanaan operasional gerakan radikal tersebut. 

“Proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kita temukan kotak amal tersebut yang tersebar luas di Tanah Air. Barang bukti yang ada ini terus kami kembangkan terkait aliran dananya,” tegas Irjen Pol Argo Yuwono, Selasa (15/12/2020).

“Penyelidikan ini nantinya untuk mengetahui lebih lanjut terkait aliran dana tersebut ke yayasan atau organisasi tertentu yang masih terus kita dalami hingga saat ini,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait