Kapolri: Kami Akan Kaji Ulang Penggunaan Pelat Nomor RF

Jakarta - Polri bakal mengkaji ulang penggunaan pelat nomor seri RF. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku langkah ini diambil setelah pihaknya dapat masukan dari masyarakat yang kerap dibuat kesal dengan sikap arogansi pengguna kendaraan pelat nomor tersebut di jalanan.
"Misalkan ya pelat RF ini, kami akan lakukan perbaikan serta kaji ulang lagi penggunaannya," ujar Sigit dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).
Sigit menjelaskan, pelat nomor ini sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan kepolisian serta kementerian/lembaga.
Namun ia tak menampik kalau pelat nomor ini kerap disalahgunakan. Inilah kemudian yang menurut Sigit membuat kendaraan plat RF seringkali dipandang buruk oleh masyarakat.
"Khususnya yang seperti di kota besar, memang itu (plat RF) kan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas atau VVIP. Tetapi faktanya mungkin masyarakat melihat, 'oh ternyata bukan polisi' begitu. Nah ini yang kami perbaiki," terang Sigit.
Sejalan dengan langkah ini, Sigit mengaku pihaknya juga terus berusaha mengembalikan tingkat kepercayaan publik. Salah satunya dengan menghilangkan persepsi dan stigma negatif tentang Polri di masyarakat.
"Apa yang saat ini diharapkan masyarakat tentang pelayanan kepolisian, tentunya yang terus kami perbaiki. Termasuk juga apa yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan kepolisian, tentunya kami perbaiki. Ini sedang kami dalami," pungkasnya.