URnews

Kasar dan Penuh Ancaman, Ini Cara Debt Collector Pinjol Ilegal Tagih Utang

Nivita Saldyni, Jumat, 15 Oktober 2021 16.33 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasar dan Penuh Ancaman, Ini Cara Debt Collector Pinjol Ilegal Tagih Utang
Image: Ilustrasi uang rupiah. (Pixabay/EmAji)

Jakarta - Akhir-akhir ini pinjaman online alias pinjol ilegal tengah jadi sorotan. Bahkan di beberapa daerah, puluhan karyawan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat telah diamankan oleh polisi.

Bukan hanya membuat nasabahnya stress dengan bunga yang tinggi, polisi bahkan menyebut banyak korban pinjol ilegal yang memilih mengakhiri nyawa karena tak mampu bayar utang beserta bunga dari pinjol tersebut.

Apalagi tak sedikit penagih utang dari perusahaan tersebut yang menagih dengan cara mengancam.

“Banyak juga ditemukan penagihan yang disertai ancaman. Bahkan dalam beberapa kasus ditemukan para korban sampai bunuh diri akibat bunga yang semakin menumpuk dan tidak membayar,” kata Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo saat memberi arahan ke seluruh jajaran Polda, Selasa (12/10/21) lalu.

Sebenarnya seperti apa sih cara para debt collector ini menagih utang ke nasabahnya? Urbanasia pun menelusuri berbagai rekaman di balik layar saat para debt collector pinjol ilegal ini beraksi.

Dari beberapa postingan akun media sosial yang Urbanasia temukan, tak sedikit ternyata yang menggunakan kata-kata kasar bahkan mengancam saat menagih utang nasabahnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait