URnews

Kasus COVID-19 Tinggi, Sultan HB X Pertimbangkan Jogja Lockdown

Shelly Lisdya, Sabtu, 19 Juni 2021 14.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus COVID-19 Tinggi, Sultan HB X Pertimbangkan Jogja Lockdown
Image: Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. (Humas Pemda DIY)

Yogyakarta - Selama sepekan terakhir, kasus positif COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus meningkat. Untuk itu, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X menyatakan akan mempertimbangkan lockdown total di wilayah DIY.

Penambahan ini diduga terkait kunjungan wisatawan ke Yogyakarta pasca Lebaran dan study tour dari berbagai sekolah serta event-event dari berbagai komunitas.

Sri Sultan menimbang bahwa lockdown merupakan kebijakan yang harus diambil mengingat tingkat keterisian bed RS atau Bed Occupancy Rate (BOR) juga meningkat tajam. 

“(BOR) kami kemarin 36 sekian persen, sekarang sudah 75 persen hanya dalam waktu satu pekan. Di atas 500 terus begini kan tidak mungkin,” ungkap Ngarsa Dalem seperti dikutip Urbanasia, Sabtu (19/6/2021).

Pekan depan, Sri Sultan akan menggelar rapat koordinasi bersama pemangku kebijakan Kabupaten/Kota dan Forkominda DIY terkait kesanggupan untuk melakukan pengetatan ekstra terkait mobilitas masyarakat. 

Pasalnya, dalam kebijakan PPKM Mikro yang sudah diberlakukan selama ini, pemerintah DIY sudah mengeluarkan instruksi agar pemerintah Kabupaten/Kota melakukan pengontrolan hingga tingkat RT/RW.

Tak hanya itu, Sri Sultan juga mengatakan dalam perpanjangan PPKM Mikro DIY yang berlaku sejak 15-28 Juni 2021, sejumlah aturan pun sudah dimodifikasi agar bisa menekan penularan yang sudah terjadi di tingkat keluarga dan antar tetangga. Modifikasi PPKM Mikro ini menurut Sri Sultan sudah langkah paling akhir menekan mobilitas. 

“Sekarang kan di peraturannya, kalau menyelenggatakan aktivitas masyarakat, tidak cukup izin kelurahan, harus sampai kapanewon. Harapannya (kontrol) bisa makin ketat. Tapi kalau masih tembus lagi, kurang opo meneh (kurang apa lagi),” tutur Sri Sultan.

Sebelumnya, hingga Kamis (17/6/2021), kasus COVID-19 DIY secara kumulatif mencapai 50.746 kasus. Sementara kasus sembuh mencapai 44.843 kasus dan meninggal sebanyak 1.330 kasus. 

Untuk kasus aktif mencapai 4.573 kasus. Sementara analisanya, grafik penularan COVID-19 saat ini cenderung fluktuatif. Berbeda dengan awal virus tersebut muncul. 

"Mungkin grafiknya fluktuatif tidak ada peak gitu. Tapi nyatane ora mung (tidak hanya) di Indonesia. Seluruh dunia ya begitu semua," terangnya. 

Dengan demikian, Sri Sultan menilai bahwa kebijakan penerapan lockdown akan dilakukan sebagai langkah terakhir untuk bisa menekan laju pertambahan kasus positif COVID-19 di wilayah DIY sekaligus membatasi mobiltas masyarakat.

Tak hanya lockdown, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kabupaten/Kota untuk menyediakan tempat karantina. 

“Karantina pun harus diperketat, kalau tidak ada toilet, tidak boleh karantina di rumah. Harus di tempat yang kami sediakan. Kalau nggak punya toilet sendiri, ke tetangga ya bisa kena. Sekarang mereka mau disiplin nggak, kalau nggak ya lockdown saja, nggak ada pilihan,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait