URnews

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa 2 Pejabat BPOM

Izzah Putri Jurianto, Minggu, 13 November 2022 13.42 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa 2 Pejabat BPOM
Image: Kantor BPOM (Foto: LPKN.id)

Jakarta – Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Jumat (11/11/2022) kemarin.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang membuat lebih dari 190 anak meninggal dunia sepanjang tahun 2022 ini. 

Kabar pemeriksaan tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.

“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat,” ujar Pipit saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022).

Pipit menambahkan bahwa dua pejabat BPOM yang dimaksud punya jabatan dalam bidang pengawasan dan bidang mutu. Pemeriksaan tersebut juga masih berkaitan dengan kasus yang diduga berawal dari obat sirup.

“Kasus (gagal ginjal akut) ini masih seputar hal pengawasan,” ungkap Pipit.

Informasi sebelumnya mengatakan bahwa jadwal pemeriksaan telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri. Pemanggilan berupa undangan resmi kepada pihak BPOM juga sudah dalam proses pengiriman.

“Betul, kami sudah melakukan koordinasi sekaligus mengirim surat panggilan kepada BPOM,” pungkas Pipit pada Selasa (8/11/2022).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait