Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Periksa 2 Pejabat BPOM

Jakarta – Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Jumat (11/11/2022) kemarin.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut yang membuat lebih dari 190 anak meninggal dunia sepanjang tahun 2022 ini.
Baca Juga: Perusahaan Farmasi Adukan BPOM ke Ombudsman
Kabar pemeriksaan tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.
“Sebenarnya kemarin baru dimintai keterangan dua orang. Kemarin hari Jumat,” ujar Pipit saat dihubungi, Sabtu (12/11/2022).
Pipit menambahkan bahwa dua pejabat BPOM yang dimaksud punya jabatan dalam bidang pengawasan dan bidang mutu. Pemeriksaan tersebut juga masih berkaitan dengan kasus yang diduga berawal dari obat sirup.
“Kasus (gagal ginjal akut) ini masih seputar hal pengawasan,” ungkap Pipit.
Informasi sebelumnya mengatakan bahwa jadwal pemeriksaan telah ditetapkan oleh Bareskrim Polri. Pemanggilan berupa undangan resmi kepada pihak BPOM juga sudah dalam proses pengiriman.
“Betul, kami sudah melakukan koordinasi sekaligus mengirim surat panggilan kepada BPOM,” pungkas Pipit pada Selasa (8/11/2022).