URnews

Kasus Kekerasan Seksual SPI, 2 Minggu Lagi Terdakwa JE Hadapi Sidang Tuntutan

Nivita Saldyni, Jumat, 8 Juli 2022 10.24 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus Kekerasan Seksual SPI, 2 Minggu Lagi Terdakwa JE Hadapi Sidang Tuntutan
Image: Sekolah SPI di Kota Batu, Jawa Timur.(Foto: AntaraNews)

Surabaya - Dua minggu lagi terdakwa JE bakal hadapi tuntutan pengadilan atas kasus pelecehan dan kekerasan seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI). Hal itu telah dikonfirmasi oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Kota Surabaya, Syaiful Bachri. 

"2 minggu lagi (sidang) agenda tuntutan," kata Syaiful lewat pesan singkat kepada Urbanasia, Jumat (8/7/2022). 

Ditanya kapan tepatnya kasus ini akan kembali dipersidangkan, Syaiful menyebut sidang akan berlangsung tanggal 18 dan 20 Juli. Namun untuk agenda sidang sebelum pembacaan tuntutan, Syaiful mengaku belum dapat informasi lebih lengkap. 

"Informasinya belum saya dapat," pungkasnya. 

Sebelumnya kasus yang menjerat pendiri Sekolah SPI ini telah terungkap ke publik sejak tahun 2021. Namun kasusnya kembali ramai usai dua korban JE curhat di podcast Deddy Corbuzier pada Rabu (6/7/2022).

Mereka kecewa karena sampai kasus masuk persidangan ke-18, terdakwa belum juga ditahan. Padahal korban mengaku masih dapat ancaman hingga saat ini. 

Oleh karena itu para korban berharap agar JE bisa segera ditahan dan dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Sebab mereka khawatir akan ada korban-korban lainnya kalau JE dibebaskan. 

“Saya harapkan jangan sampai ini pelaku bebas. Kalau bebas ini bisa berbahaya. Saya betul-betul berharap pelaku bisa dihukum seberat-beratnya karena pelaku ini punya kuasa, berduit juga. Jangan sampai hukum di Indonesia kalah dengan orang-orang berduit itu yang kaki harapkan,” harap salah satu korban JE di podcast Deddy Corbuzier. 

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait