URtrending

Kasus 'Layangan Putus' ASN OKI, Keluarga Winda Akan Lapor Balik Briptu Suci

Itha Prabandhani, Sabtu, 14 Mei 2022 15.05 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus 'Layangan Putus' ASN OKI, Keluarga Winda Akan Lapor Balik Briptu Suci
Image: Pernikahan Briptu Suci Darma bersama suaminya (Twitter @SuciDarma96)

Jakarta – Kasus ‘Layangan Putus' versi ASN OKI antara Briptu Suci dengan sang suami dan wanita bernama Winda makin memanas. Setelah dilaporkan ke pihak berwajib atas tuduhan perzinahan, kini Winda yang disebut sebagai selingkuhan dari suami Briptu Suci, balik melaporkan Briptu Suci dengan pasal pencemaran nama baik.

Menurut kuasa hukum Winda, Hafis D Pankoulus, pihaknya menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik Suci karena kasus ini telah menyebar di media sosial.

“Terhadap hal ini, keluarga klien kami mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum dengan melaporkan saudari SD, karena pencemaran nama baik dengan UU ITE, serta akan melaporkan saudari SD ke komnas Ham dan LPAI,” ucap Hafis dalam keterangan pers, Jumat (13/5/2022).

Lebih lanjut Hafis mengatakan, berdasarkan analisa hukum dan fakta yang ada, pihaknya menilai unsur-unsur pidana yang dituduhkan terhadap kliennya yaitu pasal 378 KUHP tentang penipuan maupun 284 KUHP tentang perzinahan, tidaklah kuat.

Hafis juga menganggap bahwa perkara ini dibuat seheboh mungkin sehingga seolah-olah kliennya adalah pihak yang paling bersalah.

“Saat ini nama besar klien kami sudah terlanjur hancur dan menjadi bahan cemoohan hampir di seluruh Indonesia,” katanya.

Pihaknya menilai, aksi Briptu Suci menyebarluaskan kasus ini adalah bagian dari permainan opini publik agar dapat mengintervensi jalannya proses penyelidikan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Suci, Titis Rachmawati, mengatakan bahwa apa yang disampaikan Suci itu adalah fakta dan tidak ada fitnah atau tuduhan yang dibuat-buat. Titis juga mengatakan bahwa pelaporan balik yang dilakukan oleh keluarga Winda adalah hak mereka sebagai warga negara.

“Ya itu hak mereka mau melapor, yang jelas apa yang disampaikan Suci tersebut memang sesuai faktanya,” tandas Titis.

Sebelumnya, kasus ini mulai viral di media sosial setelah seorang perempuan bernama Briptu Suci Darma curhat melalui akun media sosialnya dan mengaku ditipu oleh suaminya, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.

Karena merasa ditipu, Suci pun melaporkan suaminya, Damsir Khalik Masri, ke polisi, dengan tuduhan perselingkuhan dan perzinahan dengan seorang perempuan bernama Winda. Winda sendiri juga diketahui telah memiliki suami bernama Yana Wiyana.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait