URtainment

Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara

Kintan Lestari, Rabu, 8 September 2021 17.00 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Jeff Smith Divonis 5 Bulan Penjara
Image: Jeff Smith. (Instagram @mr.jeffsmith)

Jakarta - Hari ini (8/9/2021) persidangan pada aktor peran, Jeff Smith digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Hasilnya, majelis hakim memvonis aktor 23 tahun tersebut 5 bulan penjara karena terbukti bersalah di kasus penyalahgunaan narkoba.

"Mengadili, satu menyatakan terdakwa Jeff Smith terbukti secara sah menyalahgunakan narkoba golongan satu bagi diri sendiri," ujar Hakim Ketua dalam persidangan, Rabu (8/9/2021).

"Dua menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan 5 bulan penjara," lanjut hakim.

Sebelum vonis ini ditetapkan, aktor sekaligus model itu dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman 6 bulan penjara dan rehabilitasi.

Untuk diketahui, pada 15 April dini hari lalu, Jeff Smith ditangkap Unit 1 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, ditemukan juga barang bukti ganja 0,52 gram dalam plastik klip kecil, satu plastik klip berisikan tembakau seberat 44 gram, cairan vape yang diduga sebagai ganja sintetis, enam pack vapor dalam kotak hitam, dan empat buku tentang ganja.

Melalui pemeriksaan tes urine, Jeff Smith positif mengonsumsi narkotika jenis ganja. Bintang 23 tahun itu mengaku mengonsumsi narkoba terakhir seminggu sebelum ditangkap lantaran stres tak bisa tidur.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait