URnews

Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Tangerang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Ahmad Sidik, Rabu, 10 Agustus 2022 15.10 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus Tewasnya Santri di Ponpes Tangerang, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Image: Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini. (ANTARA)

Jakarta - Polresta Tangerang telah menetapkan satu pelaku anak ER (15) dalam kasus meninggalnya salah satu santri Pondok Pesantren (Ponpes), Kabupaten Tangerang, berinisial BD (15).

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini menyampaikan penetapan tersangka dilakukan setelah olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap enam saksi.

"Setelah dilakukan olah TKP, autopsi dan pemeriksaan enam orang saksi, kami menetapkan satu tersangka sebagai pelaku anak, yang mana pelaku anak yang juga santri dari Ponpes yang sama dengan korban ini sempat berkelahi dengan korban pada Minggu (7/8), hingga menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Zamrul, mengutip ANTARA, Rabu (10/8/2022).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Adapun berdasarkan sistem peradilan anak, penahanan anak tidak boleh dilakukan dalam hal anak memperoleh jaminan dari orang tua, wali, lembaga anak, selama tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi tindak pidana.

"Namun demikian keputusan dilakukan penahan atau tidak dilakukan penahanan secara fisik terhadap anak pelaku berdasarkan pertimbangan dan kewenangan penyidik," tuturnya.

Sebagai informasi, korban meninggal dunia usai terlibat perkelahian dengan rekannya sesama santri pada Minggu (7/8). Polisi pun menemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Cisoka, AKP Nur Rokhman di Tangerang menerima laporan dari rumah sakit daerah setempat terkait adanya santri yang meninggal di antar oleh pengasuh Ponpes Daar El Qolam.

"Jadi berdasarkan informasi yang kami terima sore kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB bahwa pihak RSUD Balaraja, menerima korban meninggal dunia di antar oleh guru dan pengasuh pondok," kata Nur Rokhman.

Kepolisian lantas mengunjungi rumah sakit, dan melakukan penyelidikan untuk kasus tersebut.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait