URnews

Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung Padam Setelah 11 Jam

Griska Laras, Minggu, 23 Agustus 2020 09.14 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung Padam Setelah 11 Jam
Image: Twitter@humasjakfire

Jakarta- Kebakaran besar di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hassanudin akhirnya padam setelah dilalap si jago merah selama lebih dari 11 jam.

Gabungan tim personel Damkar DKI Jakarta Selatan berhasil menaklukkan api, Minggu pagi (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.

“Minggu (23/08/2020) Update pukul 06.28 - Api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No. 1, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah dapat dipadamkan oleh personil #DamkarDKI,” cuit Humas Damkar DKI Jakarta.

 

 

Menurut laporan, Dinas Penanggulangan Kebakaran & Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta mengerahkan 65 unit mobil Damkar beserta 2 unit mobil Brontho Sky Lift untuk memadamkan api yang membakar gedung sejak Sabtu malam, (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB itu.  

Seperti diberitakan sebelumnya, sumber api berasal dari lantai 6 gedung utama Kejaksaan Agung dan dengan cepat merambat ke bagian lain. Sebagian gedung sempat berhasil dipadamkan sekitar pukul 23.00 WIB, namun api kembali membesar dan merambat ke seluruh gedung sekitar pukul 02.00 dini hari.

“Update Info Kebakaran Kantor Kejaksaan Agung pukul 02.00 dini hari. Pengerahan 65 Unit (JS 36 Unit, JP 6 Unit, JU 2 Unit, JB 8 Unit, JT 7 Unit, PK 6 Unit). Situasi proses pemadaman dan masih terjadi perambatan”.

Tidak ada korban dalam kejadian ini, sementara penyebab kebakaran masih belum diketahui. Saat ini pihak kepolisian Polda Metro Jaya masih menyelidiki pemicu api yang melalap bangunan enam lantai tersebut. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait