URtech

Kebijakan Baru, Twitter Larang Pengguna Unggah Foto Tanpa Izin Pemilik

Shinta Galih, Rabu, 1 Desember 2021 16.08 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kebijakan Baru, Twitter Larang Pengguna Unggah Foto Tanpa Izin Pemilik
Image: Ilustrasi TWitter (PhotoMix-Company/Pixabay)

Jakarta - Twitter mengeluarkan kebijakan anyar untuk para penggunanya. Media sosial yang baru saja mengalami pergantian CEO ini memberlakukan aturan baru penyebaran foto di platformnya.

Twitter akan menghapus gambar atau video individu pribadi yang dibagikan tanpa izin. Aturan tersebut merupakan perpanjangan dari kebijakan untuk melarang doxxing.

Perusahaan mengatakan langkah ini bertujuan untuk menghentikan penggunaan gambar dan video untuk melecehkan, mengintimidasi, dan mengungkapkan identitas individu pribadi, yang secara tidak proporsional berdampak pada perempuan, aktivis, pembangkang, dan anggota komunitas minoritas.

"Berbagi gambar adalah bagian penting dari pengalaman orang-orang di Twitter. Orang harus memiliki pilihan dalam menentukan apakah foto dibagikan secara publik atau tidak," tambahnya.

"Untuk itu, kami memperluas cakupan Kebijakan Informasi Pribadi kami. Mempublikasikan informasi pribadi orang dilarang berdasarkan kebijakan tersebut, seperti mengancam atau mendorong orang lain untuk melakukannya," tulis pihak Twitter lewat akun @TwitterSafety.

Walau begitu media sosial berikon burung biru itu tetap akan mempertimbangkan apakah sebuah foto sudah tersedia untuk umum, di situs web berita atau memang sengaja dibagikan untuk kepentingan publik.

Selain itu sebelum menghapus foto, Twitter bakal mengirimkan pemberitahuan kepada pengguna.

"Setelah kami menerima laporan, akan ditinjau sebelum tindakan penegakan diambil," pungkas Twitter.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait