URnews

Kejari Panggil Pengurus Cabang Olahraga Terkait Dugaan Korupsi KONI Padang

Nivita Saldyni, Rabu, 22 September 2021 20.35 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kejari Panggil Pengurus Cabang Olahraga Terkait Dugaan Korupsi KONI Padang
Image: Kejari Padang (Facebook/Kejaksaan Negeri Padang).

Padang - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang memanggil tiga pengurus cabang olahraga. Pemanggilan ini dilakukan Seksi Pidana Khusus Kejari Padang sebagai tindak lanjut proses dugaan kasus korupsi dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang tahun anggaran 2020.

"Benar, ada tiga orang lagi yang akan kami panggil. Suratnya kami buat hari ini," kata Kepala Kejari Padang Ranu Subroto, seperti dikutip dari Antara, Rabu (22/9/2021).

"Keterangan mereka diperlukan untuk klarifikasi serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait persoalan KONI ini," imbuhnya.

Ranu mengatakan, ketiganya akan dimintai keterangan pada Jumat (24/9/2021). Kendati demikian, ia mengaku masih belum bisa membeberkan identitas ketiga orang tersebut. Namun ia berharap ketiganya bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan.

Sebagai informasi, penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2020 itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima Kejari Padang. Kejari Padang pun mulai melakukan penyelidikan dan telah melakukan pemeriksaan sejumlah orang.

Dalam tiga hari terakhir, ada tiga orang orang saksi yang berasal dari Dinas Pemuda dan Olahraga Padang serta KONI Padang yang telah diperiksa secara maraton.

Dari tiga orang tersebut, dua di antaranya AS dan K dari KONI Padang yang diperiksa pada Selasa (21/9/2021). Sementara lainnya adalah J dari Dinas Pemuda dan Olahraga yang diperiksa pada Senin (20/9/2021).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait