URnews

Keluarga Temukan Jejak Elektronik Dugaan Ancaman Pembunuhan Brigadir J

Ahmad Sidik, Minggu, 24 Juli 2022 10.34 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Keluarga Temukan Jejak Elektronik Dugaan Ancaman Pembunuhan Brigadir J
Image: Pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak (Foto: Antara)

Jambi - Pengacara Keluarga Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak menyebut pihaknya telah menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan terencana terhadap Yoshua.

"Satu hal yang perlu diinformasikan adalah kami sudah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana, artinya ada rekaman elektronik," kata Kamaruddin, mengutip laman Antara, Minggu (24/7/2022).

Pada rekaman elektronik tersebut, kata Kamaruddin, terlihat almarhum Brigadir J pada Juni 2022 mengalami ketakutan hingga menangis.

"Itu rekaman elektronik teknisnya akan kami ungkap nanti," ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan dugaan ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga satu hari menjelang kejadian.

"Namun salah satu yang saya pastikan, itu pengancamannya di Magelang (Jawa Tengah). Untuk TKP tidak tertutup kemungkinan bisa terjadi di Magelang atau antara Magelang-Jakarta atau di rumah Ferdy Sambo," jelasnya.

Sementara terkait penemuan dua handphone milik Brigadir J yang ditemukan di rumah dinas, Kamaruddin mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan terkait kebenaran kepemilikan handphone tersebut.

"Saya belum periksa apakah itu handphonenya atau yang lain karena harus kita periksa terlebih dahulu," terangnya.

Sebagai informasi, usai mendampingi pihak keluarga di Mapolda Jambi, Kamaruddin bersama timnya menuju rumah duka juga ke makam Brigadir J di daerah Sungai Bahar Unit 1 Kabupaten Muaro Jambi, untuk melihat kelayakan lokasi autopsi ulang di sana.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait