URnews

Kemendikbud Bagikan Dana Bantuan hingga Rp 1 Juta ke Pelajar

Shelly Lisdya, Sabtu, 19 Desember 2020 14.51 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kemendikbud Bagikan Dana Bantuan hingga Rp 1 Juta ke Pelajar
Image: Ilustrasi Pembelajaran tatap muka di salah satu sekolah di Kota Surabaya. (Humas Pemkot Surabaya)

Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal menyalurkan bantuan untuk siswa/siswi berusia 6 hingga 21 tahun melalui Program Indonesia Pintar (PIP).

Dengan demikian, bantuan ini menyasar kepada pelajar tingkat SD, SMP, SMA/K dan mahasiswa.

Sekadar diketahui, program ini ditujukan kepada pelajar dari keluarga miskin yang mengikuti pendidikan formal maupun non formal.

Selanjutnya, bantuan PIP nantinya akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dalam bentuk tunai.

Adapun rincian bantuan PIP Kemendikbud adalah sebagai berikut:

Tingkat SD/MI/Paket A, Kemendikbud bakal memberi bantuan sebesar Rp 450 ribu per tahun.

Untuk ingkat SMP/MTs/Paket B, Kemendikbud akan memberikan bantuan kepada peserta didik sebesar Rp 750 ribu per tahun.

Sedangkan untuk tingkat SMA/SMK/MA/Paket C, Kemendikbud akan memberikan bantuan sebesar Rp 1 juta per tahun.

Nah, sementara untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP ini cukup mudah. Begini caranya!

1. Masuk ke laman ini
2. Klik 'Cek Penerima PIP'
3. Masukkan NISN Tanggal Lahir dan Nama Ibu Kandung siswa, untuk orang tua siswa bisa meminta ke siswa berapa NISN dari anaknya
4. Setelah memasukkan data tersebut, kemudian klik 'Cek Data'
5. Maka akan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur

Perlu diketahui, bantuan ini untuk meningkatkan taraf pendidikan peserta didik dari semua jenjang pendidikan. PIP ini membantu peserta didik untuk membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku, biaya transportasi, biaya praktik tambahan, dan biaya uji kompetensi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait