URedu

Kemendikbud Bakal Lanjut ‘Kurikulum Darurat’ Meski COVID-19 Berakhir

Nunung Nasikhah, Kamis, 27 Agustus 2020 13.58 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kemendikbud Bakal Lanjut ‘Kurikulum Darurat’ Meski COVID-19 Berakhir
Image: Ilustrasi anak sekolah. (Dok. Disdikpora.Buleleng)

Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memutuskan untuk menerbitkan kurikulum darurat demi menyelamatkan sistem pendidikan di Indonesia di tengah pandemi COVID-19 yang tak kunjung usai.

Kurikulum darurat sendiri merupakan penyederhanaan dari kurikulum nasional. Kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran dikurangi sehingga guru dan siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.

Nah, jika nantinya pandemi COVID-19 ini berakhir, Kemendikbud telah berencana untuk melanjutkan kurikulum tersebut menjadi bentuk yang baru, namun serupa.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Iwan Syahril dalam wawancara yang disiarkan di saluran YouTube Sonora FM, belum lama ini.

“Jadi kurikulum yang disederhanakan pada saat ini (masa pandemi COVID-19) nanti akan nyambung dengan kurikulum yang disederhanakan di masa mendatang, yang pada saat ini masih dalam proses penyusunannya.  

Iwan mengatakan, penyederhanaan kurikulum nasional ini sebenarnya merupakan agenda Kemendikbud yang telah disiapkan sejak lama, bahkan sebelum pandemi COVID-19 muncul.

“Kurikulum yang disederhanakan itu sebenarnya ya arah ke depan juga, bukan hanya masa pandemi,” tegasnya.

Penyederhanaan kurikulum tersebut, menurut Iwan, erat kaitannya dengan konsep merdeka belajar yang tengah digaungkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

Maksudnya, kurikulum seharusnya menjadi dasar pembelajaran yang disesuaikan dengan keunikan sekolah, relevansi terhadap kebutuhan di daerahnya, murid-murid, lalu disesuaikan dengan assessment yang ada di sekolah.

“Jadi itu nyambung (kurikulum darurat dengan kurikulum pasca pandemi). Artinya, tidak usah khawatir kami sudah memikirkan kontinuitas,” tegas Iwan.

Dengan kontinuitas itu, Iwan menegaskan bahwa para pendidik tak perlu khawatir bahwa kurikulum darurat yang diberlakukan saat ini akan membuat anak-anak Indonesia tertinggal.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait