URnews

Kemenkes Pastikan Vaksin Corona Berbayar di Kimia Farma Merek Berbeda

Kintan Lestari, Senin, 12 Juli 2021 12.31 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kemenkes Pastikan Vaksin Corona Berbayar di Kimia Farma Merek Berbeda
Image: Ilustrasi vaksin COVID-19. (Freepik)

Jakarta - Per hari ini, 12 Juli 2021, Kimia Farma akan melaksanakan program vaksinasi gotong royong.

Di program tersebut yang akan digunakan adalah vaksin Sinopharm produksi Cina. Nantinya para peserta harus membayar total Rp879.140 untuk mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 tersebut.

Ketentuan vaksinasi Gotong Royong diatur dalam Permenkes No 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Permenkes No 10/2021 mengenai Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19.

Sayangnya, program vaksin berbayar ini menuai kritikan dari berbagai pihak yang menyebut vaksin COVID-19 tidak boleh dibisniskan.

Menanggapi kritikan tersebut, Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi menyatakan kalau program vaksinasi berbayar ini untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

"Seiring lonjakan kasus yang terjadi saat ini, kami memperoleh banyak masukan dari masyarakat untuk mempercepat vaksinasi melalui jalur individu. Vaksinasi Gotong Royong individu ini sifatnya hanya sebagai salah satu opsi untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi," kata Nadia lewat pesan singkat kepada Urbanasia, Senin (12/7/2021).

Dia menyatakan kalau vaksinasi berbayar ini tidak wajib dan tidak akan menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah.

"Dari sisi pelaksanaan, vaksinasi Gotong Royong individu tidak akan mengganggu vaksinasi program pemerintah karena mulai dari jenis vaksin, fasilitas kesehatan, dan tenaga kesehatannya akan berbeda," paparnya lagi. 

Maka dari itu, skema vaksin berbayar akan menggunakan vaksin yang beda dari vaksin program pemerintah.

"Vaksinasi Gotong Royong individu hanya akan menggunakan vaksin merek Sinopharm, sementara vaksin pemerintah akan menggunakan vaksin merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax," pungkasnya.

Disampaikan Nadia pada Juni lalu, keempat jenis vaksin tersebut hanya boleh dipergunakan untuk Program Vaksinasi Pemerintah dan tidak dapat dipergunakan untuk Vaksinasi Gotong Royong.

“Vaksin COVID-19 yang diperoleh dari hibah atau bantuan tersebut juga tidak boleh diperjualbelikan dan harus diberikan tanda khusus yang bisa dikenali secara kasat mata sebagai pembeda dengan vaksin Gotong Royong,” kata Nadia seperti dikutip website Kemenkes.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait