URnews

Kemenkeu Siapkan Rp 156,4 Triliun untuk THR hingga Pensiunan PNS di 2023

Nivita Saldyni, Selasa, 20 September 2022 20.22 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kemenkeu Siapkan Rp 156,4 Triliun untuk THR hingga Pensiunan PNS di 2023
Image: YouTube Kementerian Keuangan RI

Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 156,4 triliun untuk program pengelolaan transaksi khusus di tahun 2023.

Anggaran itu disiapkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri dan TNI hingga pensiunan. 

“Untuk program pengelolaan transaksi khusus kami mengusulkan untuk dialokasikan Rp 156,4 triliun,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatawarta dalam Raker bersama Banggar DPR RI di Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA pada Selasa (20/9/2022). 

Lebih lanjut Isa merinci, anggaran yang masuk dalam pos program pengelolaan transaksi khusus ini bakal digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah melalui pemberian manfaat pensiun, termasuk pensiun ke-13, dan tunjangan hari raya (THR) bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri.

Anggaran ini juga akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja lewat pembayaran iuran jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI dan Polri. 

Selain itu, anggaran ini juga bakal digunakan untuk pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah.

Sekaligus juga untuk percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). 

Anggaran itu, imbuh Isa, juga akan digunakan untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras Bulog, Urbanreaders. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait