URnews

Tagih Setoran Dividen Pertamina, Kemenkeu: Kami Masih Tunggu

Nivita Saldyni, Jumat, 5 Agustus 2022 15.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tagih Setoran Dividen Pertamina, Kemenkeu: Kami Masih Tunggu
Image: DJP Kemenkeu. (Dok. Kemenkeu RI)

Jakarta - Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kurnia Chairi sebut PT Pertamina (Persero) belum membayar dividen ke pemerintah. Dalam media briefing yang digelar Kamis (4/8/2022), hingga saat ini Kurnia mengatakan pihaknya masih menunggu setoran dividen Pertamina.

"Kami masih tunggu setoran dividen dari Pertamina yang saat ini sudah selesai RUPS (rapat umum pemegang saham)," ujar Kurnia kepada wartawan.

Sayangnya Kurnia tak menyebut rincian besaran dividen yang seharusnya disetorkan Pertamina. Namun dengan pembayaran itu, dipastikan target penerimaan dividen bakal terpenuhi.

Sementara hingga semester I 2022, dari target Rp 37,1 triliun telah ada Rp 35,5 triliun PNBP KND yang terealisasi. Jumlah ini hanya mencapai 95,7 persen dari target yang ditetapkan dalam Perpres 98/2022 tentang perubahan atas Perpres 104/2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.

Setoran itu berasal dari beberapa perusahaan plat merah di bidang perbankan hingga farmasi. Berikut rinciannya!

Setoran Dividen dari BUMN Perbankan

1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp 14 triliun

2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rp 8,7 triliun

3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Rp 1,6 triliun.

Sehingga total setoran dividen yang diterima dari BUMN Perbankan mencapai Rp 24,5 triliun.

Setoran Dividen dari BUMN Nonperbankan

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait