URnews

Kemenperin-Polri Bentuk Satgas untuk Awasi Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah

Nivita Saldyni, Selasa, 5 April 2022 16.03 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kemenperin-Polri Bentuk Satgas untuk Awasi Produksi dan Distribusi Minyak Goreng Curah
Image: Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita (kiri) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (442022). (Tribratanews Polri)

Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Polri baru saja membentuk satuan tugas (satgas) minyak goreng curah. Tim ini bertugas untuk mengawasi produksi dan distribusi program minyak goreng sawit (MGS) curah, Urbanreaders.

Dalam keterangan resminya yang dikutip Urbanasia pada Selasa (5/4/2022), Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, jika ada pelanggaran di lapangan maka Kemenperin dan Polri akan langsung bertindak tegas.

“Kami ingin program ini ada progresnya sesuai yang diharapkan oleh Presiden. Untuk itu, kami melakukan rapat pembahasan dan evaluasi ini agar bisa segera diakselerasi,” kata Agus.

Agus menambahkan, ia juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 8 Tahun 2022. Keberadaan kebijakan ini ditujukan untuk mendorong industri MGS menjalankan kewajibannya, yaitu menyediakan minyak goreng curah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, usaha mikro, maupun usaha kecil.

“Regulasinya sudah memadai, semua sudah diatur, termasuk sanksi bagi perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan yang sudah digariskan dalam Permenperin 8/2022 tersebut,” jelasnya.

Terkait pelanggaran yang dimaksud akan dikenai sanksi, Agus memberikan beberapa contoh. Misalnya ada produk yang tak sesuai dengan alokasi dan jumlah berdasarkan ketetapan Kemenperin, tindakan repacking, maupun penyaluran minyak goreng curah ke industri menengah dan besar.

“Ini yang akan kami kawal di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, satgas ini akan disebar ke berbagai level. Hal ini untuk memastikan ketersediaan MGS curah di pasaran tetap aman dan harganya sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah, yaitu Rp 14.000 per liter.

“Kami bersama Kemenperin membentuk satgas gabungan yang akan ditempatkan mulai di level kantor pusat para produsen, yang personel-nya berasal dari kepolisian dan Kemenperin. Khususnya di beberapa produsen besar, pengawasan proses produksi dilakukan melekat selama 24 jam,” ungkap Sigit.

Satgas juga akan melakukan pengecekan di level distributor, mulai dari tingkat 1, 2, maupun 3. Sigit pun menegaskan nantinya akan ada anggota satgas pusat, daerah, intelijen, dan Babinkamtibmas yang diturunkan untuk mengawasi distribusi minyak goreng curah di pasaran.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait