URnews

Kemnaker Pastikan Form Isian Penerima BSU 2022 di Medsos Hoax

Ardha Franstiya, Kamis, 15 September 2022 08.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kemnaker Pastikan Form Isian Penerima BSU 2022 di Medsos Hoax
Image: Ilustrasi uang rupiah. (Pixabay/EmAji)

Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pastikan informasi terkait permintaan pengisian data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 yang beredar di media sosial hoax.

Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap menjelaskan bahwa data calon penerima subsidi gaji hanya berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikirimkan ke Kemnaker secara sistem sehingga tidak ada permintaan data yang perlu diisi oleh masyarakat.

"Form yang beredar yang isinya meminta untuk mengisi data penerima BSU yang mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan itu hoax," jelas Kepala Biro Humas Kemenaker, Chairul Fadhly Harahap, Rabu (14/9/2022).

"Jadi teman-teman dimohon untuk cek langsung ke situs Kemenaker dan akun medsos resmi Kemnaker, dan jangan ngecek ke yang lain yang belum tentu kebenarannya," lanjutnya.

Sebelumnya, Kemnaker telah memproses penyaluran BSU 2022 untuk tahap pertama setelah dilakukan pemadanan data per tanggal 12 September 2022. Hingga kini, BSU 2022 berhasil tersalurkan ke rekening penerima sebanyak 4.112.052 orang.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan program BSU bukan hoax dan dapat langsung diterima ke rekening pekerja sebesar Rp 600 ribu tanpa adanya potongan apa pun.

"Kami juga perlu berhati-hati dalam memilah data, agar tidak ada penerima bantuan bagi pekerja/buruh yang telah menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)," terang Menaker Ida di Bali, Senin (12/9/2022).

Sebelumnya, permintaan pembaruan data penerima BSU 2022 beredar melalui pesan berantai di WhatsApp.

Penerima BSU 2022, dalam informasi itu, diimbau untuk mengisi nomor rekening terkini yang dimiliki dari Bank Himbara. Pengisian nomor rekening diarahkan pada sebuah tautan formulir, yang juga terlampir dalam pesan berantai tersebut.

Berikut isi potongan pengumuman di WhatsApp itu:

"Silahkan untuk karyawan mengisi link formulir UPDATE NOMOR REKENING BANK HIMBARA (BNI, BRI, Mandiri, BTN) untuk kami update di Sistem BPJS Ketenagakerjaan untuk proses penyaluran BSU (Bantuan Subsidi Upah). Pengisian link update nomor rekening paling lambat kami terima tanggal 18 September 2022.

Untuk Karyawan yang sudah mempunyai nomor Rekening Bank HIMBARA dan sudah menerima BSU mohon tetap mengisi untuk kami update."

1663205686-Hoaks-BSU-Kemenaker.jpgTangkapan layar narasi berisi formulir pembaruan data penerima BSU. (Ist)

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait