URnews

Pengacara Terduga Pelaku soal Perundungan di KPI: Itu Hal Biasa

Deandra Salsabila, Selasa, 7 September 2021 12.49 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Pengacara Terduga Pelaku soal Perundungan di KPI: Itu Hal Biasa
Image: Ilustrasi bullying. (Pixabay)

Jakarta - Para pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang dituduh melakukan perundungan dan pelecehan seksual terhadap rekan sekantor berinisial MS kini angkat bicara. Melalui pengacaranya, mereka membantah telah melakukan pelecehan seksual, tetapi mengakui ada perundungan terhadap MS.

Anton selaku kuasa hukum dari terduga pelaku berinisial RM, menyebutkan jika perundungan yang dilakukan kliennya masih dalam batas wajar.

"Kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan kemudian ceng-cengan lah bahasa kita, itu hal yang biasa. Kalaupun yang dimaksud disuruh beli makan itu adalah mereka sering gantian, misalnya, ada yang mau makan, titip beli makan," ucap Anton di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Anton merasa jika MS terlalu bawa perasaan sehingga akhirnya sampai membawa masalah ini ke publik dan ranah hukum. Menurutnya, hal yang dilakukan kliennya adalah hal biasa yang dilakukan orang yang sudah akrab.

Namun, Anton membantah jika kliennya melakukan pelecehan seksual pada MS pada 2015. Ia menegaskan tidak pernah ada kejadian pada 2017 di mana MS mengaku dilempar ke kolam renang saat acara bimtek di Resort Prima Cipayung, Bogor.

"Baik kejadian 2015 dan 2017 itu semuanya tidak dapat dibuktikan dan teman-teman merasa tidak pernah melakukan," kata Anton.

Hal serupa turut dikatakan Tegar Putuhena, kuasa hukum dari terduga pelaku RT dan EO. Tegar menyatakan jika perundungan yang dilakukan oleh kliennya ke MS masih dalam batas wajar sebagaimana umumnya rekan kerja sekantor.

"Sejauh ini yang kami tahu ada peristiwa-peristiwa biasa yang pernah kita alami seperti senggol-senggolan, ketawa, responsnya biasa, yang kayak gitu-gitu yang terjadi, tapi persepsi yang ditangkap oleh pelapor berbeda," katanya.

Sementara itu, terkait tuduhan pelecehan seksual oleh kliennya ke MS pada 2015, Tegar ikut menegaskan tidak ada bukti bahwa peristiwa itu pernah terjadi. 

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS terkuak setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu (1/9/2021). Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan oleh rekan-rekan di kantor sejak ia bekerja di KPI pada 2012.

MS juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015. MS sudah mencoba melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, tetapi tidak ditanggapi.

Setelah itu, komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini. KPI juga langsung mendampingi MS untuk membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat. MS melaporkan lima pegawai KPI yang telah melecehkannya pada 22 Oktober 2015, yaitu RM, FP, RT, E0 dan CL.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait