URnews

Ketua Panpel Arema Desak Polisi Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Putri Rahma, Selasa, 11 Oktober 2022 18.42 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ketua Panpel Arema Desak Polisi Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan
Image: Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris di sela pemeriksaannya sebagai tersangka tragedi Kanjuruan di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (11/10/2022). (ANTARA/Willy Irawan)

Jakarta - Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC Abdul Haris tengah mendesak aparat kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap para korban tragedi Kanjuruhan untuk memastikan penyebab kematiannya.

"Ya, itu usut tuntas semua. biar clear semua harus diketahui penyebabnya," kata Abdul Haris, Selasa (11/10/2022).

Abdul mengungkapkan, saat terjadi kericuhan pihaknya telah memberikan perintah kepada petugas untuk membuka pintu stadion 15 menit sebelum pertandingan berakhir.

"Pintu dibuka itu sesuai standar, tidak ada yang ditutup dan itu harus dibuktikan dengan membuka CCTV tidak ada yang ditutup, tidak perintah untuk ditutup," ucapnya.

Menurut Haris, autopsi jenazah harus tetap dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian para korban dan juga untuk menjalankan pemeriksaan untuk mengetahui sakit yang diderita oleh korban yang selamat.

"Untuk para korban masih menderita sakit, ada yang matanya masih sakit, ada yang masih sesak," ujar Abdul.

Ia juga memberikan pernyataan bahwa gas air mata yang ditembakkan oleh aparat tersebut memiliki jumlah yang bermacam-macam.

"Gas air mata itu kan jumlahnya bermacam-macam, itu bisa dideteksi dan ditemukan di lapangan. Kita ingin tahu dan diusut tuntas," jelasnya.

Haris menegaskan proses hukum yang saat ini dijalani sebagai bentuk pertanggung jawabannya sebagai Panpel Arema FC.

"Semoga semua segera dilancarkan, diusut sampai tuntas siapa yang melakukan karena ini tragedi kemanusiaan. Saya mohon kepada semuanya, kepada pihak terkait agar segera diusut tuntas," terang Abdul.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait